Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: AP diringkus karena diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor.
Simpang Empat, Padangkita.com - Seorang pria berinisial AP, 35 tahun warga Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) diringkus tim satuan reserse kriminal Kepolisian Resor (Polres) Pasbar, Minggu (14/3/2021) dini hari tadi.
AP diringkus karena diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/313/VIII/2020/Res Pasbar tanggal 21 Agustus 2020 dan Laporan Polisi Nomor: LP/242/VI/2020/Res Pasbar tanggal 12 Juni 2020.
Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, AKP Defrizal menyebutkan pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Pasbar guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Berdasarkan dua laporan polisi itulah tim melakukan penangkapan terhadap pelaku, tentu terlebih dahulu telah dilakukan penyelidikan secara mendalam," kata Defrizal di Simpang Empat, Minggu (14/3/2021) sore.
Defrizal menjelaskan, pelaku diduga mencuri sepeda motor milik korban bernama Azmen, 37 tahun yang beralamat di Jalan KKN, Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.
"Pencurian itu terjadi di rumah korban pada hari Sabtu, 18 April 2020. Kemudian tersangka juga diduga mencuri sepeda motor milik korban Kartini, 69 tahun di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman pada 31 Agustus 2020 lalu," lanjut Defrizal.
Dari tangan tersangka polisi mengamnkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah bernomor polisi BA 2977 SV dan satu unit sepeda motor becak jenis Honda Supra X warna Hitam.
"Tersangka terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Saat ini kita terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ujarnya.
Defrizal mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci keamanan setiap parkir. Kalau perlu diberi kunci tambahan dengan tujuan mengantisipasi kemungkinan kehilangan akibat pencurian.
Baca juga: 7 Kali Beraksi di Pasbar, Pelaku Pencurian Dibekuk di Kota Bukittinggi
"Tetap waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor. Apalagi ketika kendaraan ditinggal di luar rumah," ingatnya. [pkt]