Cukai Rokok untuk Atasi Defisit BPJS

Cukai Rokok untuk Atasi Defisit BPJS

Presiden Joko Widodo (Foto: Setkab)

Lampiran Gambar

Presiden Joko Widodo (Foto: Setkab)

Padangkita.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penggunaan cukai rokok untuk menutup defisit dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena hal ini merupakan amanat Undang-Undang.

“Ya, memang sudah kita keluarkan. Yang pertama, itu adalah amanat Undang-Undang bahwa 50 persen dari cukai rokok itu digunakan untuk hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan,” kata Presiden Jokowi dikutip dari setkab, Kamis (20/09/2018).

Presiden menjelaskan, defisit BPS harus ditutup agar pelayanan kesehatan untuk masyarakat dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Untuk itulah, tambah Presiden, pemerintah memutuskan menutup defisit BPJS dari hasil cukai rokok.

Mengenai pertanggungjawaban, Presiden Jokowi mengaku telah memerintahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit defisit BPJS. “Artinya ini prosedur, akuntabilitas, semuanya sudah dilalui,” tegas Presiden.

Presiden juga memerintahkan kepada Dirut, Direksi BPJS untuk memperbaiki sistem, baik verifikasi, baik sistem keuangan, karena ini menjangkau dari pusat sampai ke kabupaten/kota, provinsi di seluruh tanah air.

“Ini bukan sebuah hal yang mudah, bagaimana mengontrol, bagaimana memonitor, klaim dari rumah sakit. Bukan sesuatu yang gampang,” tegas Presiden seraya menambahkan, dirinya mengalami semuanya, dari lingkup di kota saja, dulu juga ada Kartu Sehat. Di lingkup provinsi, tambah Presiden, dulu di Jakarta, juga ada Kartu Jakarta Sehat.

“Itu ngontrol, verifikasi setiap rumah sakit, tidak mudah. Ini seluruh negara. Artinya, perbaikan sistem itu harus terus dilakukan,” terang Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, Undang-Undang mengamanatkan 50 persen cukai untuk pelayanan kesehatan. “Itu yang nerima juga daerah kok, untuk pelayanan kesehatan di daerah, kan bukan untuk layanan kesehatan pusat. Itu pun sudah melalui persetujuan daerah,” pungkasnya. (Ril)

Tag:

Baca Juga

Mahasiswa Unand Ciptakan Alat Pendeteksi Dini Kanker Kulit Paling Ganas
Mahasiswa Unand Ciptakan Alat Pendeteksi Dini Kanker Kulit Paling Ganas
Selama Tahun 2022, Anggota DPR RI Darul Siska Prioritaskan Atasi Permasalahan Stunting
Selama Tahun 2022, Anggota DPR RI Darul Siska Prioritaskan Atasi Permasalahan Stunting
Februari Hingga Agustus, Kasus Stunting di Banuhampu Turun Signifikan
Februari Hingga Agustus, Kasus Stunting di Banuhampu Turun Signifikan
Masakan Rendang, Bagus Mana Pakai Daging Sapi atau Daging Kerbau? Cek Penjelasan Ini
Masakan Rendang, Bagus Mana Pakai Daging Sapi atau Daging Kerbau? Cek Penjelasan Ini
Kendalikan Kolesterol, Agar Puasa Semakin Afdal
Kendalikan Kolesterol, Agar Puasa Semakin Afdal
Pulau Punjung, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya berjanji akan memenuhi kebutuhan alat kesehatan di RSUD Sungai Dareh
Bupati Sutan Riska Akan Upayakan Pemenuhan Kebutuhan Alat Kesehatan di RSUD Sungai Dareh