Corona Kian Menyebar, Pemko Pariaman Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Syarat kelulusan siswa, ujian nasional, SE Mendikbud

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka. [Foto: shutterstocks]

Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota Pariaman memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa hingga 16 April 2020.

Wali Kota Pariaman Genius Umar menyebut hal tersebut dilakukan karena penyebaran virus corona yang kian masif di Indonesia termasuk Sumatra Barat. Belajar di rumah harus diperpanjang agar penyebaran corona dapat diantisipasi.

"Hal ini kita lakukan dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Pariaman," ujar Genius dilansir infopublik, Selasa (31/3/2020).

Bersamaan dengan pengumuman perpanjangan masa belajar di rumah ini, Genius juga menyampaikan sejumlah instruksi lainnya.

Baca juga: Lawan Corona, Pemko Padang Berlakukan Jam Malam

"Dengan ini kami memberikan enam instruksi," jelasnya.

Adapun enam instruksi tersebut adalah pertama, memperpanjang kegiatan belajar mengajar di rumah (Home Learning), selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 3 April - 16 April 2020.

Kedua, selama belajar dirumah, guru memberikan tugas atau kuis kepada siswa untuk dikerjakan dirumah sesuai dengan pembelajaran yang telah direncanakan dan memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung dengan baik.

Ketiga, guru memantau pembelajaran siswa melalui daring, dan melakukan pengawasan secara berkala dengan kunjungan rumah-sumah siswa.

Keempat, kepada orang tua diminta mengawasi proses pembelajaran anak-anak dirumah dan memastikan anak-anaknya tidak melakukan aktifitas diluar rumah (berinteraksi dengan orang banyak atau keramaian).

Kelima, sekolah-sekolah yang berada dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (SMA/SMK dan SLB) agar dapat menyesuaikan dengan instruksi Walikota Pariaman ini.

Keenam, akan dilaksanakan penertiban ditempat-tempat umum/keramaian oleh Aparat Keamanan dan Satpol PP, terutama kepada Pelajar/Siswa yang berkeliaran pada jam belajar di rumah.

Ke enam instruksi Wali Kota Pariaman tersebut berdasarkan Nomor: 420/611/Dikpora-2020.

Genius berharap enam instruksi yang disampaikan tersebut dapat dilaksanakan oleh seluruh Kepala Sekolah mulai dari PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, yang ada di Kota Pariamaa.

"Dan kepada para anak-anak kami pelajar, agar dapat tetap dirumah, dan kerjakan semua tugas yang diberikan oleh guru lewat sisten daring," kata Genius. [*/try]


Baca berita Pariaman dan Corona Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Juara Grup D, Persikopa Melaju ke Babak Perdelapan Final Piala Soeratin U-17 Sumbar
Juara Grup D, Persikopa Melaju ke Babak Perdelapan Final Piala Soeratin U-17 Sumbar
Tembus Pasar Internasional, Perusahaan Lokal Pariaman Ekspor 140 Ton Pinang ke India
Tembus Pasar Internasional, Perusahaan Lokal Pariaman Ekspor 140 Ton Pinang ke India
Piala Soeratin U-17 Sumbar 2024, Persikopa Pariaman Cukur Arasko FC 4-0 Tanpa Balas
Piala Soeratin U-17 Sumbar 2024, Persikopa Pariaman Cukur Arasko FC 4-0 Tanpa Balas
Pj Wako Pariaman Roberia Fasilitasi Peserta Seleksi PPPK Belajar Komputer dan Simulasi CAT
Pj Wako Pariaman Roberia Fasilitasi Peserta Seleksi PPPK Belajar Komputer dan Simulasi CAT
Piala Soeratin U-17 Sumbar di Pariaman Dimulai, Diharapkan Muncul Bintang Baru Sepak Bola
Piala Soeratin U-17 Sumbar di Pariaman Dimulai, Diharapkan Muncul Bintang Baru Sepak Bola
Piala Soeratin U-17 di Pariaman 18 November hingga 5 Desember, 14 Klub Siap Bertanding
Piala Soeratin U-17 di Pariaman 18 November hingga 5 Desember, 14 Klub Siap Bertanding