Berita Payakumbuh terbaru dan berita Sumbar terbaru: Hubungan terlarang seorang pria warga Kota Payakumbuh berinisial RSY, 23 tahun dengan adik kandungnya berinisal P, terungkap setelah dia ditangkap polisi dalam kasus penggelapan sepeda motor milik tetangga.
Padang, Padangkita.com – Hubungan terlarang seorang pria warga Kota Payakumbuh berinisial RSY, 23 tahun dengan adik kandungnya berinisal P, terungkap setelah dia ditangkap polisi dalam kasus penggelapan sepeda motor milik tetangga Sabtu, (19/12/2020) lalu.
Bukan kasus penggelapan, tetapi hubungan terlarang dengan adik kandungnya yang langsung membuncah di tengah masyarakat, khususnya di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar).
Sebab, dari hubungan yang telah “diresmikan” dengan pernikahan siri, kini sang adik sekaligus istri tengah hamil muda. Kepada polisi RSY mengaku menikahi adiknya di Bekasi, Jawa Barat setelah melakukan perjalanan dari Kota Pekanbaru, Riau. Ongkos mereka dapat dari hasil menjual sepeda motor milik tetangganya sendiri di salah satu bengkel di Kota Bertuah tersebut.
Belakangan diketahui, meskipun berstatus saudara kandung, sejatinya RSY dan P hanya satu ibu, tetapi berbeda bapak. Diam-diam, mereka diketahui saling mencintai hingga hubungan terlarang itu tak dapat terelakkan lagi.
Agar hubungan mereka itu tidak diketahui, pelaku diam-diam telah merencanakan pelarian itu terhitung sejak ia meminjam sepeda motor tetangganya, Selasa (6/10/2020) melalui ibunya dengan alasan hendak menjemput pakaian ke kawasan Ibuh yang masih berada di Kota Payakumbuh.
Setelah membawa motor dan menjual sepeda motor itu dengan harga Rp1,5 juta, RSY membawa P dan mereka melangsungkan pernikahan di bawah tangan di Kota Bekasi hingga pada akhirnya P diketahui sudah hamil satu bulan.
Namun kehamilan P seolah tak terlalu membahagiakan dan malah menjadi titik balik dari terungkapnya kasus tersebut. Di Bekasi, pasangan ini mengalami kesulitan ekonomi yang membuat mereka 'kalah perang' di perantauan hingga berniat hendak ke Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau mencari peruntungan baru.
Di tengah perjalanan, tepatnya di Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), RSY dan P sama sekali tak lagi memiliki uang sepeser pun. Mereka harus bertarung menahan rasa lapar, haus, dan kantuk. Sementara P harus makan lantaran di perutnya juga ada nyawa yang harus diberi asupan nutrisi.
RSY yang tak kehabisan akal kemudian menemui perantau Minang yang ada di Palembang. Mereka mengadukan nasib mereka yang telah kehabisan dan meminta bantuan uang kepada perantau tersebut.
Pada saat pertemuan tersebut, Para perantau Minang di Sumsel kemudian mengambil gambar kedua kakak beradik itu dan foto mereka kemudian diunggah ke grup media sosial Facebook Perantau Minang hingga diketahui oleh keluarganya.
Dari sini, keluarga mencari keberadaan RD dan P dan mengajak perantau Minang bekerjasama untuk membawa mereka berdua ke Sumatra Barat. Para perantau itu kemudian memberikan uang dan memesan bus untuk mereka.
Kendaraan yang mereka tumpangi itu berhenti di Terminal Bus Padang Panjang. Sesampainya disana, pelaku ditangkap langsung oleh keluarganya yang telah menanti kedatangan mereka.
"Mereka kemudian diserahkan ke Polres Payakumbuh oleh keluarganya dan pelaku RD langsung kami tahan," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Mochammad Rosidi, Selasa (23/10/2020).
Rosidi mengatakan, pihaknya tidak ikut melakukan penahanan terhadap P lantaran kasus pernikahan mereka terjadi karena unsur suka sama suka.
"Mereka ini suka sama suka dan adiknya itu juga sudah terkategori dewasa, untuk didudukkan pasalnya ke anak bawah umur tidak bisa, untuk delik aduannya juga tidak bisa, karena negara kita ini masih menganut hukum belanda, bukan hukum syariah atau adat, jadi kami fokus ke kasus penggelapannya itu," tuturnya.
Saat ini, Warga Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) tersebut telah ditangkap dan ditahan berdasarkan laporan polisi LP/367/XII/2020/Polres Payakumbuh.
Baca juga: Warga Payakumbuh Jual Motor Tetangga Demi Nikahi Adik Kandung
Ia mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan keberadaannya di Terminal Bus Padang Panjang.
"Pelaku kami tangkap lantaran terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor. Yang menarik perhatian, karena ia diketahui menikahi adik kandungnya sendiri," kata Rosidi, Rabu (23/12/2020). [ad/pkt]