Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan Posko Pengamanan Terpadu Pantai Padang untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) atau pemalakan.
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, posko pengamanan tersebut merupakan tempat layanan pengaduan yang bertempat di Lapau Panjang Cimpago.
Masyarakat yang menemukan praktik pungli atau pemalakan di kawasan Pantai Padang, diminta untuk melapor ke posko pengamanan itu.
"Untuk upaya ini sudah disiapkan nantinya personel Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) didukung Koramil dan Polsek Padang Barat yang bertugas standby di lokasi," ujarnya, Minggu (16/1/2022).
Dia menuturkan, untuk menjaga kenyamanan wisatawan, Pemko Padang juga akan melakukan penataan kepada para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Padang.
"Untuk kepada seluruh PKL, dalam waktu dekat akan kita berikan sosialisasi sekaligus surat pengumuman untuk meminta selalu menjaga kebersihan di lokasi mereka berusaha. Termasuk memberikan larangan agar berjualan tidak memasang tenda yang rendah atau ceper," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pengelolaan parkir sepanjang kawasan Pantai Padang juga akan dilakukan secara profesional. Petugas parkir wajib memiliki identitas yang jelas seperti rompi dan pening parkir resmi dari Dinas Perhubungan Kota Padang.
Baca Juga: Target Kunjungan Wisata Kota Padang 2022: Wisnu 2,8 Juta dan Wisman 23 Ribu
"Kita juga akan memasang baliho terkait tarif parkir resmi dan hal terkait lainnya yang mesti dilakukan di Pantai Padang. Untuk lebih menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pengunjung, kita akan menugaskan personil Satpol PP untuk pengawasan berkelanjutan di kawasan wisata tersebut tentunya," ungkap Hendri. [*/fru]