Padang, Padangkita.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendatangi para pedagang yang berada di Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Rabu (5/7/2023).
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah agar tidak lagi ada payung ceper di sepanjang bibir Pantai Padang.
Kasi Operasi Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan kedatangan petugas ini merupakan pendekatan secara humanis yang dilakukan pihaknya.
"Kedatangan kita untuk mengingatkan kembali pedagang di kawasan Rimbo Kaluang agar tidak mengunakan payung lagi pada pukul 18.00 WIB hingga malam hari di lokasi mereka berjualan." terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, tindakan ini itu juga menjawab keresahan masyarakat karena pada malam hari masih juga ada payung yang terpasang dan bisa saja dijadikan payung ceper dan tempat berbuat asusila oleh pengunjung.
"Kita berharap, para pedagang agar tidak mendirikan payung ketika sudah magrib, hal tersebut dilakukan untuk menghindari paradigma negatif serta perilaku maksiat para pengunjung," sambungnya.
Sementara itu, para pedagang yang di dampingi ketua RT setempat, juga berjanji akan mematuhi himbauan petugas, mereka sepakat jika masih mendirikan payung di jam yang telah ditentukan, mereka sepakat dan tidak akan memberikan perlawanan saat ditertibkan oleh petugas.
Baca Juga : Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang dari Atas Batu Grib Pantai Padang
"Silahkan bapak (petugas) datang dengan pakaian bebas, jika ada tampak yang pakaian payung ceper, silahkan angkat langsung. Kalau perlu pengujungnya juga, nga papa pak," ujar salah seorang pedangang. [*/hdp]