Painan, Padangkita.com - Guna mencegah kekerasan seksul terhadap perempuan dan anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Pesisir Selatan menggelar pertemuan lintas sektoral, Rabu (17/11/2021).
Dalam pertemuan itu, juga dibahas terkait indak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat daerah Pesisir Selatan, Emirda Ziswati mengatakan, bahwa tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan perbuatan yang tidak pantas karena melanggar hukum.
"Perbuatan ini harus mendapat perhatian bersama, agar kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dicegah. Sebab kasus ini tergolong tinggi di Pesisir Selatan. Saya katakan demikian, sebab tahun 2019 terdapat 98 kasus, memasuki tahun 2020 meningkat menjadi 109 kasus, dan selama tahun 2021 telah terjadi pula sebanyak 72 kasus," ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa kasus itu tersebar pada 15 kecamatan yang ada di Pessel.
Perlu diketahui, kata Emirda, bahwa data kasus ini merupakan data yang hanya mencuat ke permukaan, sebab secara kasat mata sebenarnya banyak terjadi di masyarakat.
"Ini saya katakan, karena yang diproses secara hukum berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Sementara yang tidak terlaporkan juga banyak," tegasnya.
Emirda meminta, agar masyarakat yang menjadi korban kekerasan agar melaporkan kepada pihak terkait supaya bisa diproses sesuai aturan hukum.
"Saya berharap melalui forum pertemuan yang digelar saat ini ada masukan dari peserta dalam melakukan pencegahan. Termasuk juga komitmen bersama dalam melawan kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta juga tindak pidana perdagangan orang di Pesisir Selatan," ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial PPPA Pesisir Selatan, Eva Susanti menyebutkan, bahwa kegiatan yang digelar dengan menghadirkan dua narasumber itu bertujuan untuk melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan dan perdagangan orang.
Para narasumber itu di antaranya dari Ruandu Poundation, Wanda Leksmana dari Yayasan Ruang Anak Dunia, dan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani.
"Saya berharap kegiatan yang digelar melalui bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini, kepedulian dari semua lintas sektoral terhadap pencegahan kekerasan perempuan dan anak, serta perdagangan orang bisa tercapai di daerah ini nantinya," ujarnya.
Baca juga: Tuntut Eksekusi Bupati Pesisir Selatan, Belasan Warga Demo di Kejati Sumbar
Eva berharap, kegiatan itu tidak hanya sekedar pertemuan dan penandatanganan bersama saja, tapi juga diiringi dengan aksi nyata dalam melakukan pencegahan di lingkungan masyarakat. [*/pkt]