Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Mencegah penyebaran Covid-19, Pemko Padang menyebarkan surat edaran kepada seluruh pengurus masjid dan musala
Padang, Padangkita.com - Mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyebarkan surat edaran kepada seluruh pengurus masjid dan musala.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan surat edaran tersebut berisi imbauan agar pengurus masjid memperhatikan protokol kesehatan dan meningkatkan kebersihan tempat ibadah.
"Semua ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya," katanya dikutip dari Humas, Sabtu (5/9/2020).
Mahyeldi meminta kepada pengurus diimbau agar menjaga kebersihan tempat ibadah antara lain lantai, karpet dan alat salat seperti mukena, kain sarung dan lain sebagainya.
Tak hanya tempat ibadah, pengurus juga diimbau untuk selalu menjaga kebersihan tempat berwudu dan toilet. Serta menyediakan sabun cuci tangan di tempat wudu.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumbar Bertambah 73 Orang, Padang Tetap Penyumbang Kasus Terbanyak
“Bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah salat agar memakai masker dan menjaga jarak di tempat ibadah,” tambahnya.
Dan kepada jamaah yang mengalami gejala batuk, pilek, demam, panas tinggi dan sebagainya dianjurkan beribadah di rumah saja dan juga segera memeriksakan kesehatannya di puskesmas terdekat
Selain itu, kepada pengurus masjid dan musala agar dapat melakukan penyemprotan disinfektan minimal 1 kali seminggu. [*/abe]