Catatan Kritis untuk Buku 'Sejarah Minangkabau, Loanwords, dan Kreativitas Berbahasa Urang Awak'

Opini Holy Adib

Holy Adib. [Foto: Dokumentasi Pribadi]

Menyerap (meminjam atau memungut) kata dari bahasa lain merupakan hal biasa pada bahasa mana pun. Peminjaman itu terjadi ketika penutur suatu bahasa bersentuhan dengan penutur bahasa lain dalam berbagai aktivitas. Saking lamanya sebuah kata dari bahasa lain dipungut oleh suatu bahasa, penutur bahasa pada generasi selanjutnya tidak tahu bahwa kata tersebut kata pinjaman.

Ada orang-orang yang tertarik menggali asal-usul kata serapan itu, lalu mengumpulkan dan menginformasikannya kembali melalui buku untuk pengetahuan bagi generasi selanjutnya. Kegiatan mencari asal-usul kata pinjaman itu agaknya ideal dikerjakan oleh ahli bahasa karena etimologi berarti ‘penyelidikan mengenai asal-usul kata serta perubahan-perubahannya dalam bentuk dan makna’ (Kamus Linguistik, 2009). Di Sumatera Barat kegiatan tersebut juga dilakukan oleh sejarawan. Guru Besar Sejarah di Universitas Andalas, Gusti Asnan, mengumpulkan kata-kata dalam bahasa Minang yang dipungut dari bahasa Eropa, seperti bahasa Belanda, Inggris, dan Portugis, ke dalam buku berjudul Sejarah Minangkabau, Loanwords, dan Kreativitas Berbahasa Urang Awak (Ombak, 2020).

Pertama-tama saya menyambut baik terbitnya buku itu. Bagaimanapun, buku tentang asal-usul kata seperti ini penting diterbitkan untuk mengetahui dari mana kata-kata yang kita pakai dalam bahasa kita berasal, yang tentu saja membawa kita ke masa lampau, ketika kita bersentuhan dengan bangsa asing sekaligus budayanya, lalu menyerap bahasanya, yang kemudian memperkaya bahasa kita. Mengumpulkan asal-usul kata-kata tersebut bukanlah pekerjaan mudah. Pekerjaan seperti itu harus dilakukan dengan tekun dan sabar dalam waktu tidak sebentar. Gusti Asnan melakukan itu secara tekun dengan mencatat kata pinjaman melalui buku-buku yang ia baca.

Kelebihan buku karya Asnan ini daripada buku kata pinjaman lain ialah sebagian besar kata serapan itu memiliki cerita dan konteks sejarah ketika suatu kata diserap ke dalam bahasa Minang. Dengan begitu, pembaca menjadi tahu latar belakang di balik dipungutnya kata itu. Di Indonesia buku etimologi yang memiliki narasi seperti itu dulu ditulis oleh Alif Danya Munsyi alias Remy Sylado, yakni 9 dari 10 Kata Bahasa Indonesia adalah Asing (2003). Buku etimologi bernarasi tentu saja lebih bagus daripada buku etimologi yang hanya menyebutkan bahasa sumber kata serapan tanpa ada cerita di balik penyerapan kata itu.

Kedua, buku etimologi seperti ini kalau ditulis dengan penelitian yang mendalam dengan mengumpulkan banyak rujukan dan membanding-bandingkannya antara satu rujukan dan rujukan lain menjadi buku yang bagus dan akan menjadi rujukan pula oleh pembacanya. Akan tetapi, jika buku tersebut ditulis dengan penelitian yang kekurangan sumber, buku itu menjadi buku yang tidak akurat. Jika buku mengandung informasi yang salah, lalu informasi itu dikutip oleh pihak lain sebagai referensi, menyebarlah kekeliruan tersebut. Buku karya Asnan ini sayangnya tidak memiliki rujukan bandingan dengan buku-buku kata serapan atau sumber lain tentang kata serapan dalam bahasa Indonesia. Padahal, sebagian besar kata pinjaman dalam buku itu juga terdapat dalam bahasa Indonesia.

Saya meragukan sejumah bahasa sumber pungutan kata-kata dalam buku karya Asnan itu setelah membandingkan bahasa sumber dalam buku itu dengan beberapa sumber. Dalam tulisan ini saya membandingkan kata serapan dalam buku ini dengan sejumlah sumber, yakni (1) Loan-Words in Indonesian and Malay (2008) yang dieditori oleh Russel Jones, (2) Kamus Kata-Kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia (2009) susunan J.S. Badudu, (3) 9 dari 10 Kata Bahasa Indonesia adalah Asing, (4) Kamus Kawi-Indonesia (1977) susunan Wojowasito, (5) Kamus Umum Belanda-Indonesia (1978) susunan Wojowasito, (6) beberapa esai bahasa yang ditulis Samsudin Berlian di Kompas. Saya mengomparasikan buku Asnan dengan sumber-sumber tersebut karena kata-kata yang saya banding-bandingkan itu juga terdapat dalam bahasa Indonesia.

Untuk mempermudah penyajian pembahasan, saya identifikasi masalahnya menjadi beberapa bagian.

Pertama, kata yang dianggap dipinjam langsung dari suatu bahasa Eropa. Apakah bahasa Minang menyerap langsung sebuah kata dari suatu bahasa Eropa tanpa perantara bahasa lain? Sayangnya penjelasan tentang itu tidak ada dalam buku Asnan itu. Kalau sebuah kata tidak dipungut langsung dari bahasa A, misalnya, tetapi melalui bahasa B, tidak tepat kata itu disebut sebagai bahasa serapan bahasa A. Berikut ini kata-kata tersebut.

Bengke. Menurut Asnan, kata bengke berasal dari bahasa Belanda, winkel. Saya meragukan ini karena tidak ada persinggungan bunyi antara winkel dan bengke. Barangkali bengke diserap dari bahasa Melayu/Indonesia, bengkel karena jelas persinggungan bunyinya. Bahasa Indonesia, menurut Jones, menyerap bengkel dari winkel. Dari winkel menjadi bengkel pun ada persinggungan bunyi.

Bopet. Menurut Asnan, kata bopet berasal dari bahasa Prancis, buffet. Kata Asnan lagi, kata ini kemudian disebut bopet oleh orang Minang. Benarkah orang Minang memungut bopet langsung dari bahasa Prancis? Melalui hal apa orang Minang meminjam bopet langsung dari bahasa Prancis? Sayangnya Asnan tak menceritakan itu dalam bukunya. Sebagai perbandingan, kata bufet (variasinya bofet, bopet, bupet) dalam bahasa Indonesia, menurut Jones, diserap dari bahasa Belanda, buffet, yang diserap bahasa Belanda dari bahasa Prancis.

Embe menurut Asnan berasal dari bahasa Jerman, eimer, yang berarti ‘wadah untuk mengambil atau tempat menyimpan air’. Dalam bahasa Indonesia kata embe ialah ember. Jones mencatat bahwa ember diserap dari bahasa Belanda, emmer. Saya tidak yakin bahwa embe diambli dari eimer karena tidak ada persinggungan bunyi. Saya percaya bahwa embe dipungut dari bahasa Indonesia, ember, yang diserap oleh bahasa Indonesia dari emmer karena jelas kemiripan bunyinya: embe dari ember, ember dari emmer.

Sementara itu, koran menurut Asnan berasal dari bahasa Belanda, courant atau krant. Kata ini memang dipinjam dari bahasa Belanda, seperti yang dicatat Jones. Menurut Jones pula, Belanda memungut courant dari bahasa Prancis. Kalau mengikuti pola penyerapan Asnan pada kata bengke, bopet, dan embe, bahwa kata-kata tersebut dianggap diserap dari bahasa pertamanya, bukan dari bahasa perantaranya, seharusnya Asnan menganggap koran diserap dari bahasa Prancis. Demikian pula seharusnya pada kata supir. Asnan menilai supir berasal dari bahasa Belanda, chauffeur. Menurut Jones, kata sopir (variasinya supir) dalam bahasa Indonesia dipungut dari bahasa Belanda, yang diserap Belanda dari bahasa Prancis. Karena itu, yang perlu dipertegas terlebih dahulu dalam buku Asnan ini ialah dari mana sebuah kata pinjaman itu diserap langsung tanpa melalui perantara. Kalau sebuah kata bahasa Minang dipinjam dari bahasa Indonesia, misalnya kata bengke, jika betul dipungut dari bengkel, kata tersebut tidak bisa disebut diserap dari bahasa Belanda walaupun bengkel diserap dari winkel.

Kedua, salah anggap serapan. Berikut ini kata-kata tersebut.

Bola. Menurut Asnan, kata bola berasal dari bahasa Belanda, ball. Sementara itu, kata bola dalam bahasa Indonesia, kata Jones, diserap dari bahasa Portugis, bola. Berlian dalam esai “Bola” (Kompas, 28 Juni 2014) mengatakan bahwa kata bolu berasal dari bahasa Portugis, bolo, yang berarti ‘kue’. Menurutnya, kata bolo turunan dari bola.

Kopi. Menurut Asnan, kata kopi berasal dari bahasa Latin, coffea (Coffea arabica). Menurut Jones, kopi diserap dari bahasa Belanda, koffie. Bahasa Belanda memungutnya dari bahasa Turki, sedangkan bahasa Turki meminjamnya dari bahasa Arab. Dalam esai “Kopitiam” (Kompas, 9 Maret 2012), Berlian mengatakan bahwa kopi menempuh perjalanan panjang dari Arab qahwah, Turki kahveh, Italia caffe, sampai Belanda koffie, sebelum diserap bahasa Melayu.

Dalam bukunya, Asnan menceritakan bahwa perkembangan kopi di Minangkabau berbeda dari sejarah perkembangan kopi di Pulau Jawa. Di Jawa kopi diperkenalkan oleh VOC, sedangkan di Minangkabau kopi pada awalnya dibawa oleh urang awak (orang Minang) langsung dari Arab sepulang menunaikan haji. Namun, dalam buku ini Asnan tidak menyebut bahwa karena membawa kopi dari Arab, orang Minang menyerap kata qahwah dari bahasa Arab menjadi kawa. Karena itu, di Sumatera Barat hingga kini terdapat sejumlah kedai kopi kawa daun—karena kawa berarti ‘kopi’, kelirulah secara semantik orang yang menyebut kawa daun sebagai kopi kawa. Padahal, Asnan dalam buku ini menceritakan bahwa pada masa-masa awal orang Minang hanya mengonsumsi daun kopi. Menurut cerita Asnan, minuman kopi daun itu dibuat dengan cara mengeringkan daun kopi di atas perapian, lalu meremas-remasnya sampai menjadi bagian kecil-kecil seperti teh, lalu memasaknya dengan air panas, lantas meminumnya langsung mencampurnya dengan gula merah. Dalam buku ini Asnan juga menginformasikan bahwa orang Minang mengonsumsi bubuk kopi sejak akhir abad ke-18 atau awal abad ke-19, yang diperkenalkan oleh orang Eropa. Dari penjelasan Asnan dan rujukan Jones serta Berlian dapat disimpulkan bahwa kata kopi di Indonesia, termasuk di Minangkabau, dibawa oleh Belanda (Eropa) karena bunyi kata koffie jauh lebih dekat dengan kata kopi daripada kata coffea (Latin).

Bordil. Menurut Asnan, bordil berasal dari bahasa Inggris, brothel, atau bahasa Belanda, bordeel. Menurut Badudu, kata bordil dalam bahasa Indonesia diserap dari bahasa Belanda. Begitu juga kata Jones. Katanya lagi, Belanda meminjam bordil dari bahasa Prancis.

Kunci. Menurut Asnan, kunci berasal dari bahasa Belanda, yakni dari kata kunst yang ditambah dengan je sehingga menjadi kunstje. Kata kunst, menurut Asnan, berarti ‘seni’ atau ‘sesuatu yang berkaitan dengan seni’, sedangkan akhiran je berarti ‘sesuatu yang kecil atau indah, bagus, disayangi’, dan ‘sesuatu yang dilebihkan atau dipuja’. Ia menyimpulkan bahwa kunstje berarti ‘sebuah karya seni dalam ukuran kecil yang memiliki keunggulan atau kelebihan yang mengesankan’. Selain dalam bahasa Minang, kata kunci juga ada dalam bahasa Kawi (bahasa Jawa Kuno) dan bahasa Indonesia. Dalam bahasa Kawi, menurut Wojowasito (1977), kunci dipinjam dari bahasa Sanskerta, kuncika. Begitu juga dalam bahasa Indonesia menurut Jones. Karena itu, saya tidak yakin bahwa kata kunci dalam bahasa Minang diserap dari bahasa Belanda. Kemungkinannya ada dua: bahasa Minang memungut kunci dari bahasa Sanskerta atau dari bahasa Melayu/Indonesia. Karena bahasa Kawi dan Melayu/Indonesia menyerap kunci dan bahasa Sanskerta, agaknya tidak mungkin bahasa Minang berbeda sendiri menyerap kunci dari bahasa Belanda. Lagi pula, dalam bahasa Belanda, kunci disebut sleu’tel, seperti yang dicatat Wojowasito (1978), salah satu kamus yang terdapat dalam kepustakaan buku Asnan itu.

Kupiah. Menurut Asnan, kupiah berasal dari bahasa Belanda, koopje. Koop berarti ‘kepala’, sedangkan je adalah salah satu akhiran dalam bahasa Belanda yang berarti ‘kecil’. Bila akhiran je ini digabungkan dengan kata koop menjadi koopje, yang berarti ‘kepala kecil’. Kata koopje lama-kelamaan dilafalkan oleh urang awak menjadi kupiah, sejenis tutup kepala yang dipergunakan oleh kaum lelaki. Menurut Jones, kopiah (variasinya kufiah, kupiah, kupyah) dalam bahasa Indonesia diserap dari bahasa Arab, kufiyya.

Pelesir. Menurut Asnan, pelesir berasal dari bahasa Inggris, pleasure, yang berarti ‘bersenang-senang’. Kata ini, kata Asnan, oleh urang awak dilafalkan menjadi pelesir. Menurut Jones, pelesir (variasinya plesir) dalam bahasa Indonesia diserap dari bahasa Belanda, plezier, yang artinya ‘to go out for pleasure’ (pergi bersenang-senang), yang diserap Belanda dari bahasa Prancis. Menurut Badudu, pelesir juga dipungut dari bahasa Belanda, pelesir, yang berarti ‘kesenangan’, sedangkan dalam bahasa Indonesia berarti ‘bersenang-senang’ dan ‘berjalan-jalan, bertamasya’. Berdasarkan kemiripan bunyi, bunyi pelesir lebih dekat dengan plezier daripada dengan pleasure.

Pesta. Menurut Asnan, pesta berasal dari bahasa Belanda, feest. Oleh urang awak, kata Asnan, kata ini dilafalkan menjadi pesta, yang berarti ‘perayaan yang sifatnya bersukaria’. Menurut Jones, pesta dipinjam dari bahasa Portugis, festa. Jelas pesta lebih mirip festa daripada feest.

Rundo. Menurut Asnan, rundo berasal dari bahasa Belanda, rond, yang salah satu artinya ‘berkeliling’. Oleh orang Minang, menurut Asnan, kata ini kemudian diucapkan rundo. Ia menceritakan bahwa kata itu masuk ke dalam bahasa Minang (dan juga Indonesia) ketika pemerintah kolonial memerintahkan warganya (khususnya laki-laki) untuk berjaga-jaga pada malam hari untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan di lingkungan tempat tinggal mereka. Dalam bahasa Indonesia, rundo adalah ronda. Adapun menurut Jones, ronda dalam bahasa Indonesia dipinjam dari bahasa Portugis, ronda, yang berarti ‘patroli’. Sepertinya lebih masuk akal bahwa rundo dalam bahasa Minang diserap dari bahasa Indonesia atau bahasa Portugis karena persinggungan bunyi antara rundo dan ronda.

Sakola. Menurut Asnan, sakola berasal dari bahasa Belanda atau Inggris, school. Oleh urang awak, menurut Asnan, kata ini dilafalkan sakola atau sikola. Sementara itu, menurut Jones, sekolah daam bahasa Indonesia dipungut dari bahasa Portugis, escola.

Sitokar. Menurut Asnan, sitokar berasal dari bahasa Inggris, dari kata stop yang berarti ‘berhenti’ atau menghentikan dan kata car yang berarti mobil sehingga stop car berarti ‘menghentikan mobil’. Oleh urang awak, menurut Asnan, kata ini kemudian disebut sitokar. Sitokar dalam bahasa Indonesia ialah stoker atau stokar. Menurut Jones, stoker (variasinya stokar, setokar, setoker) dalam bahasa Indonesia diserap dari bahasa Belanda, stoker.

Kureta. Menurut Asnan, kureta berasal dari bahasa Inggris, cart, yang berarti ‘gerobak’ atau ‘sesuatu berbentuk segi empat atau empat persegi panjang yang digunakan untuk membawa orang/barang yang digerakkan oleh adanya bantuan tenaga manusia, binatang, atau mesin’. Katanya lagi, kureta adalah perubahan penyebutan dari kata cart.

“Sesuai dengan pengoperasiannya, maka kata kureta kemudian dipergunakan dengan menggabungkannya dengan kata lain yang menjadi motor penggeraknya. Oleh urang awak, pada awalnya penggabungan ini dilakukan dengan kata api sehingga menjadi kereta api. Kata kureta kemudian juga digabungkan dengan kata angin sehingga menjadi kureta angin,” ujar Gusti Asnan.

Dalam bahasa Indonesia kureta disebut kereta. Dalam bahasa Indonesia, menurut Jones, kereta diserap dari bahasa Portugis, carreta, yang dalam bahasa Inggris berarti ‘car’, ‘chariot’, dan ‘vehicle’. Menurut Munsyi, kereta juga dipungut dari bahasa Portugis. Dalam esai “Portugis Bawa Maria dalam Dor” (2003), ia menyebutkan kata pinjaman dari bahasa Portugis yang dicatat oleh Sutan Mohammad Zain dalam Kamus Modern Bahasa Indonesia, seperti kereta dan ronda.

Selain salah menganggap sebuah kata dipungut langsung dari suatu bahasa dan keliru menganggap sebuah kata diserap dari suatu bahasa, Asnan tidak menyebut sumber kata serapan. Hal ini terjadi pada kata Minggu. Minggu menurut Asnan berasal dari kata dominggo yang berarti hari menyembah Tuhan Allah (di kalangan penganut Kristen) dan Santa Dominggo, nama salah seorang yang dianggap suci oleh umat kristiani. Namun, Asnan tidak menyebut kata dominggo itu berasal dari bahasa apa. Menurut Jones dan Munsy, Minggu diserap dari bahasa Portugis, domingo. Munsy menceritakan bahwa terjadi salah kaprah mengenai penyebutan nama hari, yang sebelum datang Portugis dikenal sebagai Ahad. Setiap hari Ahad bangsa Portugis beribadah. Karena itu, hari tersebut dinamakan hari untuk Domingo, yang berarti ‘hari untuk Tuhan’. Munsy mengklaim bahwa sejak itu bahasa Indonesia memasukkan Minggu, dari Domingo, sebagai ganti Ahad. Adapun menurut Asnan, kata minggu dibawa oleh Belanda. Ia menceritakan bahwa untuk lebih leluasa beribadah, pemerintah Belanda menjadikan hari mereka pergi ke geraja itu sebagai hari libur.

Saya mendapatkan kabar bahwa stok buku Asnan itu sudah habis di penerbitnya. Kalau buku itu akan dicetak ulang, sebaiknya diperbaiki dulu isinya, termasuk perbaikan terhadap salah ketik yang cukup banyak.


Holy Adib
Penulis

Tag:

Baca Juga

Calon Wali Kota Padang
Calon Wali Kota Padang
Intelektual, Politik dan Tanggung Jawab
Intelektual, Politik dan Tanggung Jawab
Meneropong Lembaga Survei Politik di Indonesia
Meneropong Lembaga Survei Politik di Indonesia
Menyiapkan Gubernur Sumbar 2024
Menyiapkan Gubernur Sumbar 2024
Ranah – Rantau yang Saling Merindu
Ranah – Rantau yang Saling Merindu
Tradisi Mudik dari Perspektif Ekonomi Politik
Tradisi Mudik dari Perspektif Ekonomi Politik