Padang, Padangkita.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang secara rutin melakukan pengawasan terhadap depot air minum isi ulang.
Sekretaris Dinkes Padang dr Melinda Wilma menjelaskan, sebuah depot air minum harus rutin memeriksakan kualitas airnya. Idealnya, kata dia, untuk pemeriksaan kimia rutin sekali setahun, sedangkan untuk pemeriksaan bakteriologi sekali tiga bulan.
Sebagai bukti pemeriksaan dan pengawasan, Dinkes akan mengeluarkan stiker laik sehat berwarna hijau yang wajib ditempel di depot tersebut. Ini menjadi penanda bahwa air di depot tersebut aman dan layak untuk dikonsumsi.
"Stiker itu berlaku selama tiga bulan, jadi jika stiker tersebut tidak diganti, atau sebuah depot tidak memilki stiker, berarti air di depot tersebut tidak pernah diperiksakan kelayakannya kepada DKK," ingat Melinda.
Ia pun mengimbau warga Kota Padang agar selalu memperhatikan kualitas air minum isi ulang sebelum dikonsumsi. Salah satunya, juga dapat dilihat dari tanda stiker bukti pemeriksaan dari Dinkes.
Melinda mengingatkan, air yang tidak bersih atau berkualitas tidak baik dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti diare dan difteri.
Namun demikian, sejauh ini, lanjut Melinda, memang belum ada laporan soal kasus kesehatan yang dilaporkan terkait konsumsi air isi ulang.
"Hingga saat ini belum ada laporan signifikan adanya kasus difteri akibat mengkonsumsi air minum isi ulang, ini menandakan masyarakat kita sudah aware dengan masalah kesehatan," ujar Melinda, Kamis (10/3/2022).
Meski begitu, Dinkes tetap memiliki tugas memeriksa depot untuk memastikan kualitas air dan bakteri ekoli yang terkandung di dalamnya.
Baca juga: Dinkes Padang Akan Survei Sejumlah Sekolah untuk Pastikan Keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka
"Jika bertemu air yang memiliki kadar bakteri yang tinggi atau yang tidak memenuhi syarat, kita akan lakukan teguran dan pembimbingan agar mereka bisa memenuhi standar yang telah ditetapkan," ulasnya. [*/pkt]