Padangkita.com – KPU Kota Padang menetapkan Emzalmi-Desri Ayunda dan Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang. Setelah melalui berbagai tahapan, berkas kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat oleh komisi.
Penetapan itu disampaikan KPU Padang dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Tahun 2018 di kantor komisi, Senin (12/02/2018). Rapat dihadiri oleh pasangan Emzalmi-Desri beserta rombongan, sedangkan Hendri Septa datang beberapa pendukung tanpa didampingi Mahyeldi.
“Kedua pasangan tersebut telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang tahun 2018,” ujar Ketua KPU Padang M. Sawati.
Sementara itu, untuk bakal pasangan calon dari jalur perseorangan Syamsuar-Misliza dinyatakan gagal berpartisipasi dalam Pilwako Padang. Bapaslon yang juga merupakan suami istri itu dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak bisa melengkapi jumlah syarat dukungan yang masih kurang.
Cawako Emzalmi didampingi Cawawako Desri mengaku lega setelah adanya penetapan peserta Pilwako Padang. Penetapan ini akan menghapus keraguan masyarakat mengenai paslon Cawako yang akan bertarung dalam Pilwako Padang tahun ini.
“Kita berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan menggunakan hak pilihnya nanti pada 27 Juni 2018,” ujar Emzalmi.
Di pihak lain, Cawawako Hendri Septa bersyukur telah ditetapkan oleh KPU Padang sebagai salah satu peserta Pilwako Padang 2018. Selanjutnya, Ia dan Mahyeldi akan mulai melakukan sosialisasi sesuai dengan arahan KPU Padang.
“Kita sudah menyusun (agenda sosialisasinya). Ke depan kita akan terus berkoordinasi dengan KPU Padang,” ujarnya.
Selanjutnya agenda Pilwako Padang akan diteruskan dengan pengundian nomor urut tiap-tiap paslon. Acara akan dilaksanakan di Hotel Pangeran Padang pukul 14.00 WIB.