Cabuli Pacar yang Masih di Bawah Umur, Seorang Petani di Limapuluh Kota Diringkus Polisi

Cabuli Pacar yang Masih di Bawah Umur, Seorang Petani di Limapuluh Kota Diringkus Polisi

Pelaku pencabulan anak di bawah umur (jongkok) diamankan tim Polres Limapuluh Kota. [Foto: Ist. ]

Sarilamak, Padangkita.com - Sorang pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai petani di Kabupaten Limapuluh Kota harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan telah mencabuli seorang remaja perempuan di bawah umur.

Tersangka berinisial AS, 21 tahun, adalah warga Labuah Lintang, Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota.

Dia diamankan di kawasan Lubuk Simato, nagari setempat pada Senin (6/7/2021) lalu, sekitar pukul 20.30 WIB. Kini dia telah ditahan di Mapolres Limapuluh Kota.

“Korban dari pelaku ini adalah seorang anak kecil yang masih berumur 15 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Mulyadi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Padangkita.com, Jumat (9/7/2021).

Mulyadi mengungkapkan, pelaku dengan korban memiliki hubungan kekasih (pacaran). Pelaku telah melakukan aksi bejatnya sejak November 2020 lalu.

Dari pengakuan pelaku, kata Mulyadi, ia telah mencabuli korban sebanyak tiga kali.

“Pelaku berhasil memperdayai korban dengan modus dipacari, dan dijanjikan akan bertanggung jawab apabila di kemudian hari korban hamil,” terang Mulyadi.

Lebih lanjut Mulyadi menyebutkan, aksi bejat pelaku terungkap saat orang tua korban memergoki langsung pelaku yang mencabuli anaknya pada malam hari di belakang rumahnya, Senin malam lalu.

Baca juga: Diduga Diserang Binatang Buas, Pria di Muaro Paiti Limapuluh Kota Ditemukan Meninggal

“Setelah memergoki pelaku, orang tua korban langsung melaporkannya ke Polres Limapuluh Kota. Kini pelaku telah diamankan dan masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan oleh unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak),” ujarnya. [mfz/pkt]

Baca Juga

Ini Rekomendasi Bawaslu Limapuluh Kota Terkait Pemilih Belum Memiliki KTP 
Ini Rekomendasi Bawaslu Limapuluh Kota Terkait Pemilih Belum Memiliki KTP 
Penjambret Kalung Pemilik Warung di Kupitan Kabur dengan Toyota Avanza BA 1469 BM
Penjambret Kalung Pemilik Warung di Kupitan Kabur dengan Toyota Avanza BA 1469 BM
Polresta Padang Bekuk Pencuri Sepeda Motor, Tato di Dadanya Curi Perhatian
Polresta Padang Bekuk Pencuri Sepeda Motor, Tato di Dadanya Curi Perhatian
Padang, Padangkita.com - Seratusan kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat sepanjang tahun 2021 ini.
Penganiayaan Emak-emak di Bayang, Leher Dicekik lalu Kepala Dibenturkan ke Lantai
Kasus Penipuan Modus ‘Hipnotis’ Melibatkan Suami Istri Asal Iran Berakhir Damai
Kasus Penipuan Modus ‘Hipnotis’ Melibatkan Suami Istri Asal Iran Berakhir Damai
Sepanjang 2022 Polresta Padang Ungkap 201 Kasus dan Tangkap 236 Pelaku, Kejahatan Ini Mendominasi
Sepanjang 2022 Polresta Padang Ungkap 201 Kasus dan Tangkap 236 Pelaku, Kejahatan Ini Mendominasi