Padang, Padangkita.com – Harga cabai merah keriting di Sumatera Barat (Sumbar) terus menunjukkan tren kenaikan. Pada pekan pertama September 2025, harga cabai merah keriting tercatat di angka Rp59.000/kg, lalu hingga pekan ke tiga terus melonjak hingga mencapai Rp90.000/kg.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharulah menyampaikan, harga cabai merah keriting terpantau mengalami kenaikan akibat penurunan produksi cabai lokal dan kurangnya pasokan dari daerah lain seperti dari Aceh, Medan dan Jawa yang biasanya mengisi pasar-pasar tradisional kita di Sumbar.
“Fluktuasi harga cabai merah keriting ini akan berpengaruh kepada
kesejahteraan produsen maupun konsumen. Ketika harga di petani atau produsen tinggi maka yang tertekan adalah konsumen, dan sebaliknya saat harga cabai merah keriting di petani rendah maka yang mengalami tekanan terbesar adalah petani cabai,” ungkap Mahyeldi dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).
Ia melanjutkan, di satu sisi petani cabai harus mendapatkan harga yang layak untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya.
Mengabaikan kepentingkan petani, kata Mahyeldi, sama saja dengan pembiaran terhadap hak petani untuk mendapatkan kesempatan hidup layak.
“Namun, di sisi lain dengan membiarkan harga cabai merah keriting di pasar tinggi juga mengakibatkan semakin tertekan dan tergerusnya daya beli masyarakat,” katanya.
Datangkan Cabai dari Magelang
Mahyeldi mengungkapkan, mencermati gejolak harga cabai merah keriting tersebut, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pangan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Wilayah Sumbar, Bulog Sumbar, dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) melakukan langkah stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), dengan mendistribusikan pasokan cabai merah keriting sebanyak 700 kg dari Magelang Jawa Tengah (Jateng).
“Fasilitasi distribusi pangan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menjamin ketersediaan pangan di suatu daerah dalam rangka menjaga inflasi,” kata Mahyeldi.
Ia menjelaskan, ketika terjadi kekurangan pasokan pangan di suatu wilayah di Sumatera Barat maka dapat dilakukan FDP dengan mendistribusikan pasokan pangan dari wilayah surplus ke wilayah defisit, sehingga harga pangan tetap stabil dan tidak terjadi gangguan aksesibilitas pangan di Sumbar.
Pengiriman cabai merah keriting dari Magelang ini, lanjut Mahyeldi, juga merupakan langkah konkret dari tindak lanjut Kerja Sama Antar Daerah (KAD) antara Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Jawa Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia, Bulog Perwakilan Wilayah Sumatera Barat dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) yang telah mendukung langkah stabilisasi pasokan dan harga pangan di Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.
Ia menegaskan, Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat optimistis bahwa dengan kolaborasi dan sinergi bersama dapat mewujudkan ketahanan pangan di Sumatera Barat.
Baca juga: Beras dan Cabai Merah Langganan Penyumbang Inflasi Sumbar, Waspadai Cuaca Ekstrem
“Kami mengharapkan tambahan pasokan cabai merah keriting 700 kg dari Magelang dapat kita salurkan kepada masyarakat Sumatera Barat melalui Operasi Pasar (OP) dengan memastikan masyarakat dapat membeli cabai merah keriting dengan harga terjangkau disaat harga masih melonjak,” ujar Mahyeldi. [*/pkt]