Pulau Punjung, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di daerah itu, Senin (2/8/2021).
Selain Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, rakor kali ini juga dihadiri Forkopimda, Wakil Bupati, DP Datuk Labuan, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Adanya rakor dengan menghadiri seluruh elemen masyarakat itu guna guna membahas terkait penerapan PPKM, agar benar-benar terlaksana dengan baik di tengah-tengah masyarakat, sehingga dapat menekan kasus positif Covid-19 di Dharmasraya.
Dikatakan Sutan Riska, hingga saat ini masih banyak dijumpai masyarakat yang sama sekali tidak mengindahkan aturan terkait PPKM yang diterapkan.
"Salah satunya pesta pernikahan. Sudah dilarang, masih juga ada yang menggelar pesta. Kasus positif di daerah kita saat ini terus meningkat. Ini tidak main-main. Kalau masyarakat tidak juga patuh, ini bahaya," ujar Sutan Riska.
Maka, tegas Sutan Riska, kerjasama semua pihak, seluruh elemen masyarakat, untuk bersama mendukung penerapan PPKM sangat dibutuhkan di Dharmasraya.
Baca juga: Dharmasraya Gelar Bulan Reformasi Birokrasi untuk Kedua Kalinya
"Ini tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, kita harus satu arah, satu komitmen, dalam penanganan Covid-19 ini," katanya. [*/pkt]