Painan, Padangkita.com - Ribuan guru dan tenaga kesehatan yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Pesisir Selatan (Pessel), akhirnya bisa tersenyum. Sebab, mereka akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK pada Senin (29/7/2024) depan.
Kepastian peneyerahkan SK PPPK tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pessel Rusma Yul Anwar. Ia menyebutkan, penyerahan SK akan dilaksanakan di GOR Ilyas Yakub, Painan.
"Sebanyak 2.021 orang akan menerima SK, terdiri dari 1.191 guru dan 830 tenaga kesehatan," ujar Bupati Rusma dalam keterangannya di Painan, dikutip Sabtu (27/7/2024).
Kepastian penyerahan SK tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor: 814.1/002/BPT-PS/2024 dan Nomor: 814.1/003/BPTPS/2024 yang diteken pada 2 Juli 2024.
"Ini adalah momen yang sangat dinantikan oleh para guru dan tenaga kesehatan," ujarnya.
Rusma menyebut, dengan adanya SK maka mereka akan mendapatkan kepastian status kepegawaian dan dapat berkontribusi lebih besar bagi Pesisir Selatan (Pessel).
"Dengan adanya SK PPPK ini, para guru dan tenaga kesehatan juga diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan,” kata Rusma.
Kemudian, lanjut dia, penyerahan SK PPPK ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi tonggak sejarah bagi Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
"Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Rusma.
Baca juga: Bupati Rusma Tegaskan Awal Agustus 2.021 PPPK Pessel harus Mulai Terima Gaji
Diketahui, penyerahan SK PPPK Pessel tersebut sempat tertunda, karena proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) memakan waktu cukup lama. Pessel termasuk salah satu kabupaten yang menerima PPPK dengan jumlah cukup banyak.
[*/min]