Bupati Pasbar Hamsuardi Janji Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat Sungai Tanang dengan PT Anam Koto

Bupati Pasbar Hamsuardi Janji Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat Sungai Tanang dengan PT Anam Koto

Bupati Hamsuardi Saat Meninjau Lahan Sengketa Antara Masyarakat dengan PT Anam Koto. [Foto:Ist]

Simpang Empat, Padangkita.com - Menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai konflik lahan perkebunan masyarakat dengan PT Anam Koto di daerah Jorong Sungai Tanang, Kecamatan Sungai Aur, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi bersama stakeholder terkait turun langsung ke lapangan.

"Kemarin kita telah ke lokasi yang dipermasalahkan masyarakat Manggonang dengan PT Anam Koto. Saya telah melaksanakan peninjauan, dan telah melihat secara langsung bagaimana keadaan di lapangan," kata Hamsuardi di Simpang Empat, Kamis (20/1/2022).

Diketahui, lahan masyarakat tersebut di klaim oleh PT Anam Koto, karena masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.

Dikatakan Hamsuardi, dimana berdasarkan pengakuan dari beberapa masyarakat yang turut serta mendampinginya kemarin, bahwa dulunya lokasi tersebut adalah tanah milik masyarakat yang digunakan sebagai lahan perkebunan.

"Masyarakat disana menjelaskan, mereka sejak kelas 5 SD sudah ikut menanam padi bersama orangtuanya di lokasi lahan tersebut. Kemudian ada juga pohon karet yang sejak tahun 1968 sudah ditanam, dan hingga hari ini sengaja dipertahankan sebagai bukti kalau lahan itu adalah lahan keluarga mereka," ungkap Bupati.

Kemudian, Bupati berharap masyarakat Manggonang tetap tenang. Ia berjanji akan membantu menyelesaikan sengketa dengan PT Anam Koto secepatnya. "Pihak PT Anam Koto akan kita undang dan duduk bersama agar permasalahan dapat terselesaikan," tegas Hamsuardi.

Disamping itu, Bupati Hamsuardi juga meminta kepada dinas terkait untuk menugaskan anggotanya yang akan berjaga-jaga di kawasan perkebunan itu. "Siapapun pelakunya, sawit dan tanaman lainnya dilarang untuk ditebang ataupun dibunuh paksa," pungkasnya.

Terpisah, Syakhwan salah seorang warga setempat mengaku lebih kurang 20 tahun telah berkebun di lahan itu. Dimana ia memiliki lahan seluas satu hektare yang dulunya ditanami padi.

Baca Juga : Tim Gabungan Belum Temukan Nelayan Pasbar yang Hilang Sejak Rabu Sore 

"Orang mengatakan telah diukur, kita tidak pernah tahu, tidak pernah melihat juga. Perusahaan membunuh sawit, menebangi pohon durian milik warga bahkan membakar pondok kebun milik warga," ungkapnya. [rom]

Baca Juga

Sengketa Lahan SMPN 2 Batusangkar, PBM Dilaksanakan Daring
Sengketa Lahan SMPN 2 Batusangkar, PBM Dilaksanakan Daring
BAP DPD RI – DJKN Bahas Sengketa Tanah antara Masyarakat dan Pemerintah, Ini Daftarnya
BAP DPD RI – DJKN Bahas Sengketa Tanah antara Masyarakat dan Pemerintah, Ini Daftarnya
Komnas HAM Sumbar Siap Dampingi Setiawati, yang Tanahnya Diserobot Saudara Kandung Ibunya
Komnas HAM Sumbar Siap Dampingi Setiawati, yang Tanahnya Diserobot Saudara Kandung Ibunya
Emak-emak Ramai-ramai Datangi Polres Pasbar Minta 5 Petani yang Ditahan Dibebaskan
Emak-emak Ramai-ramai Datangi Polres Pasbar Minta 5 Petani yang Ditahan Dibebaskan
Sengketa Lahan Berujung Penahanan 5 Petani, Polres Pasbar Dituding Tidak Adil
Sengketa Lahan Berujung Penahanan 5 Petani, Polres Pasbar Dituding Tidak Adil
Wanti-wanti Soal Sengketa Tanah, Presiden: Setop Ego Sektoral
Wanti-wanti Soal Sengketa Tanah, Presiden: Setop Ego Sektoral