Sarilamak, Padangkita.com - Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (20/6/2024).
Diketahui, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal bernama Pulya Saputra, yang sehari-hari bekerja sebagai Petani. Santunan Kematian yang diserahkan kepada ahli waris tersebut diketahui senilai Rp42 juta.
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan santunan kepada warganya yang terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
"Atas nama Pemkab Limapuluh Kota kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan layanan cepat tanggap terhadap pesertanya ,serta mengucapkan terima kasih atas santunan yang telah di berikan kepada ahli waris," ujarnya.
Ia menyebutkan, santunan kematian tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh ahli waris yang ditinggalkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Limapuluh Kota Nicko Alfiansa dalam kesempatan itu menyampaikan rasa turut berduka cita atas musibah yang dihadapi oleh keluarga.
"Santunan kematian tersebut merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia," kata dia.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial mengatakan, santunan ini merupakan bukti negara hadir kepada warganya meskipun tidak bisa menggantikan nyawa yang telah meninggal dunia," ujarnya.
Ia berharap, santunan kematian tersebut bisa dipergunakan sebaik-baiknya oleh keluarga yang ditinggalkan. "Semoga dapat bermanfaat bagi keluarga," ujarnya. [*/hdp]