Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Penjelasan tentang 3 Ranperda

Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Penjelasan tentang 3 Ranperda

Bupati Tanah Datar menyerahkan nota penjelasan tentang 2 Ranpeda kepada pimpinan DPRD. [Foto: David/Padangkita]

Batusangkar, Padangkita.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan Nota Penjelasan atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar, Senin (10/10/2022).

Adapun tiga Ranperda tersebut yakni, Pengelolaan Persampahan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perubahan atas Perda No. 1 tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua DPRD Saidani dan Sekretaris Dewan Yuhardi. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se-Tanah Datar.

Soal Ranperda Pengelolaan Sampah, Bupati Eka menjelaskan, pertambahan penduduk beriringan perubahan konsumsi masyarakat yang menimbulkan meningkatnya volume, jenis serta karakteristik sampah yang beragam, sehingga menjadi permasalahan di daerah, untuk ditangani secara komprehensif dan terpadu.

“Perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan,” ujar Eka.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah juga memerlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah. Selain itu, peran masyarakat maupun dunia usaha dituntut untuk mengelola sampah secara proporsional, efektif dan efisien sesuai amanat UU No.18 tahun 2028 tentang Pengelolaan Sampah.

“Tujuan disusunnya Ranperda ini, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan sampah, sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, sehingga mendukung pembangunan daerah berkelanjutan,” ujarnya.

Terkait Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dia menjelaskan pemerintah daerah berkewajiban melakukan penanganan ketenteraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

“Kenakalan remaja, perbuatan asusila, minuman beralkohol dan perilaku menyimpang lainnya harus ditangani dengan serius, ini merupakan tugas pemerintah daerah untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat,” ujar Eka.

Menurut Eka, tujuan Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mencegah, menanggulangi dan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan, etika, moral, agama, adat dan budaya sesuai dengan adat istiadat masyarakat.

Kemudian, menyangkut Ranperda Perubahan atas Perda No. 1 tahun 2017, Bupati Eka mengatakan berdasarkan evaluasi pemilihan wali nagari serentak di Tanah Datar, banyak terjadi permasalahan yang tidak terakomodasi di Perda tersebut, seperti interval waktu, panitia pemilihan, pencalonan, persyaratan bakal calon, masa kampanye dan pembiayaan.

“Perda Nomor 1 tahun 2017  dirasa perlu dilakukan perubahan guna menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan. Sehingga meminimalisasi permasalahan dan menyukseskan pemilihan wali nagari serentak yang direncanakan terlaksana pada tahun 2023,” kata Eka. [djp/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Konser Sumbar 1 Gercep di Batusangkar, Ada Ikrar Dukung Mahyeldi-Vasko dan Sumpah Pemuda
Konser Sumbar 1 Gercep di Batusangkar, Ada Ikrar Dukung Mahyeldi-Vasko dan Sumpah Pemuda
Momen Vasko Ruseimy Melayat ke Kediaman Datuak Pucuak, Elfiyusroza di Rambatan
Momen Vasko Ruseimy Melayat ke Kediaman Datuak Pucuak, Elfiyusroza di Rambatan
Dua Anak dan Cucu Alami Paralisis, Keluarga di Tanah Datar Ini tak Menyangka Dikunjungi Vasko
Dua Anak dan Cucu Alami Paralisis, Keluarga di Tanah Datar Ini tak Menyangka Dikunjungi Vasko
Besok Konser Sumbar 1 Gercep Guncang Tanah Datar, Ini Lokasi dan Daftar Artisnya
Besok Konser Sumbar 1 Gercep Guncang Tanah Datar, Ini Lokasi dan Daftar Artisnya
Resmikan BTS di Sungai Patai, Andre Rosiade: Kami Tak 'Omon-omon', Langsung Eksekusi
Resmikan BTS di Sungai Patai, Andre Rosiade: Kami Tak 'Omon-omon', Langsung Eksekusi
Andre Rosiade Yakin Eka-Fadly Menang di Pilkada Tanah Datar 2024, Ini Alasannya
Andre Rosiade Yakin Eka-Fadly Menang di Pilkada Tanah Datar 2024, Ini Alasannya