Bupati dan Wali Kota di Sumbar Diminta Ingatkan Warga Tak Berkerumun Rayakan HUT ke-75 RI

Berita Sumatra Barat, Covid-19 Sumbar, Covid-19 Sumbar, Wagub: Tugas Besar Memutus Local Transmission, Corona Sumbar, Padangkita.com, Virus Corona, Bantuan Sosial,

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com – Hari-hari pada bulan Agutus ini biasanya penuh dengan kegembiraan dan kemeriahan. Namun, pandemi Covid-19 telah membuatnya berbeda. Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, mesti diperingati secara terbatas, sedapat mungkin tanpa kerumunan dan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Nasrul Abit mengimbau agar masyarakat yang merayakan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak membuat kegiatan yang mengundang banyak orang atau berpotensi membuat orang berkerumun.

Imbaun Nasrul ini tak lepas dari melonjaknya kasus Covid-19 di Sumbar sejak akhir Juli lalu. Hari ini saja, warga Sumbar yang positif terjangkit Covid-19 bertambah lagi sebanyak 28 orang yang berasal dari empat kabupaten/kota.

"Awalnya karantina kita cuma satu, yaitu di BPSDM. Ternyata sekarang ditambah dengan (Pusdiklat PPSDM) Baso, Agam. Itu pun sudah terisi 200 orang. Berarti sudah ada peningkatan kasus," kata Nasrul usai upacara di halaman kantor Gubernur Sumbar, Senin (17/8/2020), pagi

Menghadapi peningkatan kasus positif ini, Nasrul mengingatkan, imbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan pada HUT ke-17 RI ini agar ditindak lanjuti oleh setiap kabupaten/kota.

Baca juga: Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Sumbar Bertambah Dua Orang

Selain itu, mantan bupati Pesisir Selatan ini juga mengajak masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada.

"Agar ditindaklanjuti juga oleh kabupaten/kota agar masyarakat kita tidak melaksanakan perayaan-perayaan yang mengundang orang banyak," ucapnya.

Sementara itu, di ibu kota, Wali Kota Padang telah mengeluarkan surat edaran No. 200/471/Kesbangpol/2020 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 tertanggal 14 Agustus 2020.

Dalam surat edaran itu, Pemko Padang memang tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan perayaan HUT ke-75 RI. Namun, dalam surat edaran tersebut, Pemko Padang mengimbau agar setiap pelaksanaan perayaan dilakukan dengan protokol kesehatan. [mfz/pkt]


Baca berita Sumatera Barat terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri