Arosuka, Padangkita.com - Aksi kericuhan saat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Solok beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerinda Kabupaten Solok akan melaporkan kericuhan tersebut ke polisi.
Sekretaris DPD Gerindra Sumatra Barat (Sumbar), Evi Yandri menyebutkan, pelaporan itu terkait aksi perusakan aset negara oleh sejumlah anggota DPRD Solok saat kericuhan terjadi.
Menurutnya, perusakan itu seperti pelemparan asbak rokok, gelas dan mic hingga pecah, serta pembalikan meja. Laporan itu nantinya akan di buat di Mapolda Sumbar oleh fraksinya di Kabupaten Solok.
“Rencana kami, hari ini (melaporkan). Nanti kami lihat situasinya, kalau tidak memungkinkan kami laporkan hari ini, kalau tidak besok,” ujar Evi saat konferensi pers di kantor DPD Gerindra Sumbar, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Duduk Masalah Ricuh Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Berawal dari Mosi Tak Percaya dan Sidang Ganda
Terkait pelaporan ini, jelas Evi, telah diputuskan oleh pihaknya. Sebab, tindakan-tindakan yang dilakuakan dalam kerusuhan yang terjadi merupakan aksi perusakan terhadap aset negara.
“Kami juga telah perintahkan fraksi kami di Kabupaten Solok untuk membuat laporan polisi atas perusakan aset negara,” ungkapnya.
Diberikan sebelumnya, kericuhan terjadi saat rapat paripurna pembahasan KUA RPJMD Kabupaten Solok tahun 2022 di Gedung DPRD Solok, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok Berakhir Ricuh, Ada yang Lempar Asbak dan Membalikkan Meja
Kericuhan juga sempat memanas, hingga saling dorong, dan hampir adu jotos antar anggota DPRD. Bahkan, dalam kericuhan itu juga terjadi lempar-lemparan asbak rokok dan gelas hingga pecah, mic, dan pembalikan meja. [zfk]