Buntut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Andre Rosiade: Komisi VI DPR Panggil Pertamina 12 Maret

Buntut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Andre Rosiade: Komisi VI DPR Panggil Pertamina 12 Maret

Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat (Sumbar) yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. [Foto: Dok. Andre]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade mengatakan pihaknya akan memanggil Pertamina pada 12 Maret 2025, buntut korupsi tata kelola minyak. Komisi VI DPR juga akan meminta keterangan persiapan Pertamina menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Ya kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin kan teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya menanyakan perkembangan kasus, tentu," kata Andre Rosiade yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra.

Selain itu, Andre Rosiade menyebutkan Komisi VI bakal meminta penjelasan dari Pertamina jelang Idul Fitri. Andre juga menerima masukan dari masyarakat terkait anggapan oplosan BBM Pertalite dan Pertamax yang beredar di publik.

"Kedua kita akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam persiapan menghadapi Lebaran ya. Itu yang akan kita panggil Pertamina," ujar Sekretaris Fraksi Gerindra MPR.

Andre mengungkapkan, ada dua hal yang akan ditekankan Komisi VI ke manajemen Pertamina.

"Jadi, dua hal, pertama kasus tentu. Kenapa kita panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah panggil dan mereka kan sekarang lagi bolak-balik ke Kejaksaan Agung. Kita berikan ruang lah untuk mereka melakukan jawaban," sambungnya.

Kendati demikian Andre meminta masyarakat tak ragu untuk menggunakan BBM Pertamina. Andre mengatakan tak ada BBM oplosan dari bahan bakar Pertamax seperti yang dirisaukan publik.

"Ya, saya rasa kan jelas ya, penjelasan Pertamina kemarin, lalu penjelasan teman-teman DPR Komisi XII dan juga Kejaksaan Agung kan jelas. Bahwa tidak ada oplosan. Silakan masyarakat mengkonsumsi (bbm) Pertamina," kata Andre.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat konsumen Pertamina tidak usah ragu. Bahwa kita sudah cek. Teman-teman DPR melalui komisi XII sudah cek, kejaksaan pun sudah menyampaikan bahwa kualitas Pertamax ya Pertamax bukan barang oplosan untuk saat ini," imbuhnya.

Seperti diketahui, buntut perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diusut Kejaksaan Agung, muncul kehebohan di masyarakat bahwa Pertamax yang beredar saat ini adalah BBM yang dioplos dengan Pertalite. Kejagung pun memberikan penjelasan.

"Saya tegaskan bahwa penegakan hukum ini juga harus mendatangkan kemaslahatan. Kami membaca bahwa di masyarakat ini seolah-olah ada, jangan sampai bias bahkan menimbulkan ketakutan," kata Harli Siregar selaku Kapuspenkum Kejagung di kantornya, Rabu (26/2/2025).

Baca juga: Andre Rosiade Minta Pertamina Pastikan Solar untuk Sumbar Aman

"Nah, terkait dengan ada isu oplosan, blending, dan lain sebagainya, ya. Jadi penegasan, yang pertama saya sampaikan bahwa penyidikan perkara ini dilakukan dalam tempus waktu 2018 sampai 2023. Artinya, ini sudah dua tahun yang lalu," Andre menambahkan.

[*/pkt]

Baca Juga

Andre Rosiade Apresiasi Pemerintah Turunkan Tarif Tol saat Mudik Lebaran
Andre Rosiade Apresiasi Pemerintah Turunkan Tarif Tol saat Mudik Lebaran
Andre Rosiade: Hanya di Era Presiden Prabowo Tiket Pesawat Turun saat Libur Lebaran
Andre Rosiade: Hanya di Era Presiden Prabowo Tiket Pesawat Turun saat Libur Lebaran
Kebersamaan Puan, Prabowo dan SBY, Andre Rosiade: Persatuan itu Indah
Kebersamaan Puan, Prabowo dan SBY, Andre Rosiade: Persatuan itu Indah
Giliran DPD IKM se-Banten Dukung Andre Rosiade Calon Tunggal Ketua Umum DPP IKM 2025-2030
Giliran DPD IKM se-Banten Dukung Andre Rosiade Calon Tunggal Ketua Umum DPP IKM 2025-2030
DPW IKM Jakarta Siap Sukseskan Andre Rosiade jadi Calon Tunggal Ketua Umum DPP IKM
DPW IKM Jakarta Siap Sukseskan Andre Rosiade jadi Calon Tunggal Ketua Umum DPP IKM
Andre Rosiade Umumkan Pendaftaran Gelombang II Pulang Basamo dan Jadwal Keberangkatan
Andre Rosiade Umumkan Pendaftaran Gelombang II Pulang Basamo dan Jadwal Keberangkatan