Buntut Dugaan Korupsi, Posisi Ilham Maulana Sebagai Wakil Ketua DPRD Padang Bakal Diganti

Buntut Dugaan Korupsi, Posisi Ilham Maulana Sebagai Wakil Ketua DPRD Padang Bakal Diganti

Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana. [Foto: Dok. Humas DPRD]

Padang, Padangkita.com - Partai Demokrat resmi mengganti Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang.

Hal tersebut sebagai buntut kasus dugaan penyelewengan dana pokir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang.

Selain itu, posisi Ilham sebagai Wakil Ketua DPRD Padang juga bakal diganti.

"Jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Padang, kita ganti dengan pelaksana tugas (Plt). Pimpinan DPRD-nya juga kita ganti," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar), Mulyadi, Rabu (6/7/2022).

Dia menuturkan, jabatan Ilham di DPC Partai Demokrat Padang diganti oleh Doni Harsiva Putra sebagai Plt Ketua.

Sementara, pengganti Ilham sebagai Wakil Ketua DPRD Padang yaitu Mukhlis.

Diketahui, Doni di DPD Partai Demokrat Sumbar menjabat sebagai Sekretaris, sedangkan Mukhlis adalah anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Padang.

"Ini kedua-duanya sudah dikeluarkan SK-nya oleh Ketua Umum," jelasnya.

Mulyadi bersyukur atas pergantian dua jabatan tersebut.

"Banyak sekali pertanyaan dari wartawan, kader, dan sebagainya tentang masalah Kota Padang. Alhamdulillah, sudah tuntas," sebutnya.

Dia menerangkan, pihaknya bakal menyurati DPRD Padang soal pergantian posisi Ilham Maulana sebagai salah seorang pimpinan.

Dia berharap, dengan pergantian tersebut, DPRD Padang tidak lagi tersandera dalam membuat keputusan.

"Kan saya di-WA, 'Pak Mul, ini kami dari partai politik mempertanyakan, tersandera nih institusi pimpinan DPRD'. Saya bilang, akan kita selesaikan," ungkapnya.

"Sekarang pimpinan DPRD sudah semuanya bekerja dengan tenang," imbuh Mulyadi.

Pihaknya telah menginstruksikan kepada Ilham agar berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan kasus hukumnya.

Dirinya menegaskan keputusan saat ini hanya penggantian pimpinan DPRD Padang bukan penggantian antar wilayah (PAW).

"PAW baru dilakukan apabila status sudah terdakwa, atau masih berstatus tersangka namun sudah ditahan," kata dia.

Dia menyatakan, Partai Demokrat tidak menoleransi hal yang bersifat melanggar undang-undang apalagi kasus korupsi. Biasanya untuk kasus korupsi ini langsung diganti jika yang bersangkutan memiliki jabatan publik, apabila ditahan atau sudah menjadi terdakwa.

"Kita tegas dalam menyikapi kasus korupsi yang diduga melibatkan kader partai dan ini menjadi pelajaran bagi semua," ucapnya.

Sebagai informasi, Polresta Padang telah menetapkan Ilham sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga sudah mengajukan gugatan praperadilan kepada pengadilan, tetapi ditolak.

Baca Juga: Ilham Maulana Masih Jadi Anggota DPRD Padang Meski Sudah Tersangka, Ini Kata Pengamat

Dalam perkara itu, penyidik menduga ada pemotongan dalam penyaluran bansos yang bersumber dari dana pokir dewan tersebut. Bansos yang seharusnya Rp1.500.000 per orang, diduga dipotong Rp500 ribu per orang. [fru]

Baca Juga

Hadiri Halalbihalal DPP PKDP 2025, Wawako Pariaman Mulyadi Berharap Kontribusi Perantau
Hadiri Halalbihalal DPP PKDP 2025, Wawako Pariaman Mulyadi Berharap Kontribusi Perantau
Pariaman Ikut VLH Evaluasi Kota Layak Anak 2025, Mulyadi Berharap Raih Predikat lebih Baik
Pariaman Ikut VLH Evaluasi Kota Layak Anak 2025, Mulyadi Berharap Raih Predikat lebih Baik
Mulyadi Ajak Perantau di Rimbo Bujang Jadi Bapak Angkat Anak-anak Pariaman yang Kurang Mampu
Mulyadi Ajak Perantau di Rimbo Bujang Jadi Bapak Angkat Anak-anak Pariaman yang Kurang Mampu
Silaturahmi Purna-ASN Sabiduak Sadayuang, Yota Balad: Ingatkan dan Beri Ide Wujudkan Visi-Misi
Silaturahmi Purna-ASN Sabiduak Sadayuang, Yota Balad: Ingatkan dan Beri Ide Wujudkan Visi-Misi
Pemko Pariaman Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2025 di Halaman Balai Kota
Pemko Pariaman Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2025 di Halaman Balai Kota
Honorer TMS PPPK di Pemko Pariaman akan Masuk Sistem 'Outsourcing' Mandiri
Honorer TMS PPPK di Pemko Pariaman akan Masuk Sistem 'Outsourcing' Mandiri