Bukittinggi, Padangkita.com - Dua hari jelang penerapan kenormalan baru atau “new normal”, Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Nasrul Abit, kembali meninjau kesiapan Kota Bukittinggi, Sabtu (30/5/2020).
Dalam kunjungan ini Nasrul didampingi Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias. Mereka melihat langsung kondisi lapangan sejumlah titik fasilitas umum (fasum) di Bukittinggi.
Lokasi pertama yang dikunjungi bupati dua periode itu adalah rumah ibadah. Nasrul mengecek kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di Surau Buya Gusrizal dan Masjid Mukhlishin Manggih.
“Saya kira semua sudah diatur, penyediaan thermo gun, physical distancing dijaga, berwudu dari rumah, membawa sajadah sendiri, khotbah hanya sepuluh menit. Ini bisa menjadi ‘role model’ nantinya bagi kabupaten/kota lain yang bersiap lepas dari PSBB,” ujar Nasrul di Bukittinggi, Sabtu (30/5/2020).
Pada sektor ekonomi, Nasrul mengunjungi beberapa pasar tradisional dan tempat pariwisata. Dimulai dari Pasar Bawah, lalu ke Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan atau kebun binatang. Berlanjut ke Pasar Atas dan terakhir ke kawasan pedestrian Jam Gadang.
Di pusat-pusat aktivitas ekonomi itu, Nasrul juga mengecek kesiapan penempatan petugas hingga penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung dan pedagang.
“Alhamdulillah hari ini kita lihat persiapannya sudah cukup matang. Ini sebenarnya yang diharapkan Pak Gubernur, kalau sudah siap jangan setengah-setengah,” ungkap Nasrul.
Dikatakan, Pemprov Sumbar mendukung secara penuh penerapan konsep 'new normal' di Bukittinggi. Agar nantinya hal itu dapat menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lainnya di Sumbar.
“Untuk PCR nanti kita akan bantu, kita saling ‘support’ saja, seperti Bukittinggi belum punya rumah sakit, manfaatkan rumah sakit yang ada, jadi kita tidak harus kaku,” tutur Nasrul.
Ramlan Nurmatias mengakui seluruh aspek terkait penerapan “new normal” di Bukittinggi telah dikaji dan diterapkan secara menyeluruh.
“Bahkan sampai dengan posisi mimbar di masjid pun kami atur, harus ada jarak antara khatib dengan jamaah,” terangnya.
Selain itu, kata Ramlan, pihaknya juga menyiapkan beberapa sanksi bagi masyarakat yang nantinya melanggar atau tidak mematuhi aturan yang berlaku selam penerapan 'new normal'.
“Jika kedapatan tidak pakai masker, harus membeli tiga masker,” ucap Ramlan. [mfz]