Painan, Padangkita.com - Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar menyampaikan bahwa Pemkab Pessel siap melanjutkan pembangunan Pasar Surantiah, apabila status tanah sudah jelas, yakni telah dihibahkan kepada pemerintah daerah.
“Sesuai aturan, pembangunan Pasar Surantiah bisa dilanjutkan jika status tanah sudah jelas, dan dihibahkan dulu kepada pemerintah daerah. Kini status tanah berupa tanah ulayat nagari,” ungkapnya diktuip dari laman Pemkab Pessel, Kamis (8/3/2027).
Ia menyebutkan, apabila status tanahnya jelas, maka pembangunan Pasar Surantiah akan dilanjutkan, tetapi bukan dari sumber APBD. Namun, ia akan mengupayakan melalui APBN.
Penejelasan Butai Rusma ini merespons apsirasi masyarakat yang dilansir media soal tidak dilanjutkannya pembangunan Pasar Surantih oleh Pemkab Pessel.
“Yang mana, di dalam berita itu, Pemkab Pessel disebut, seolah-olah dengan sengaja, tidak melanjutkan pembangunan Pasar Surantiah, sehingga mengakibatkan para pedagang merasa dihilangkan harapannya, dengan tidak adanya kelanjutan pembangunan pasar tersebut,” ungkap Rusma.
Lebih jauh ia menjelaskan, terkait tidak dilanjutkannya pembangunan Pasar Surantiah dikarenakan belum ada kejelasan status tanah. Kesimpulannya, kata dia, bukannya pemkab tidak mau melanjutkan, tapi menunggu kejelasan status tanah lokasi pembangunan pasar tersebut.
“Persoalan tersebut telah saya sampaikan langsung saat menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Sutera pada tanggal 22 Februari 2023 di aula kantor camat setempat. Musrenbang tersebut ikut dihadiri Forkopimca, para tokoh masyarakat, ninik mamak, cadiak pandai, dan lainnya,” ujar Bupati Rusman.
Sementara itu, Ketua Kerapatan Ada Nagari (KAN) Surantiah, Hasan Basri Datuak Kayo pada kesempatan itu menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan Pasar Surantiah jika status tanah sudah jelas. Hal itu, kata dia, sesuai aturan yang ada.
Baca juga: Bupati Pessel Perintahan Kadis Pendidikan Memecat Kepala Sekolah yang masih Ada Pungutan Komite
“Kami juga siap menghibahkan tanah lokasi pembangunan Pasar Surantiah. Hingga kini masih menunggu format hibah tanah tersebut. Kami juga berharap agar pemerintah daerah dapat melanjutkan pembangunan Pasar Surantiah. Karena itu juga telah menjadi harapan pedagang dan masyarakat Surantiah,” jelasnya. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News