Bukittinggi, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2023 Panti Sosial Asuhan Anak/Lembaga Kesejahteraan Sosial Asuhan Anak (PSAA/LKSA) di Bukittinggi, Sabtu (22/7/2023).
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan soal peran 3 rumah yang perlu dihadirkan saat mendidik dan membangun karakter seorang anak selama fase pembelajarannya. Mahyeldi berharap, hal itu juga didapatkan para anak yang berada di bawah binaan PSAA/LKSA se-Indonesia.
"Peran rumah tangga, rumah ibadah dan rumah sekolah itu mesti diterima oleh setiap anak Indonesia, termasuk yang berada dalam binaan panti sosial. Agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang baik, pintar dan berakhlak mulia," kata Gubernur Mahyeldi di hadapan 300 pengurus PSAA/LKSA se-Indonesia yang hadir dalam Rakernas.
Kemudian, ia menguraikan 3 peran rumah tersebut. Pertama, rumah tangga, Mahyeldi menyebut sangat berpengaruh terhadap pemahaman anak akan kasih sayang. Kedua rumah sekolah, akan berpengaruh terhadap wawasan dan kemampuan berpikir seorang anak.
Selanjutnya yang ketiga, rumah ibadah, itu untuk akhlak dan pemahaman anak tentang hal apa yang dianjurkan dan dilarang oleh agama.
"Panti asuhan, itu bisa mengantikan peran dari rumah tangga bagi anak yang tidak lagi memiliki keluarga," ungkap Mahyeldi.
Terkait dengan Rakernas PSAA/LKSA, Gubernur Mahyeldi mendorong semua pihak untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kemandirian sebuah Panti/Lembaga dalam menjalankan fungsinya.
Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2019, di Indonesia ada 4.800 panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak, itu pun sebagian besarnya terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Mahyeldi mengakui, dari segi kualitas dan kuantitas memang PSAA masih sangat terbatas dan perlu peningkatan di berbagai bidang, agar menjadi lebih banyak dan lebih layak, terutama dari segi infrastruktur dan peralatan pendukung lainnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) SIKS-NG per-15 Desember 2020, jumlah anak telantar di Indonesia sebanyak 67.368 orang.
Kemudian, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2019, ada 106.406 anak tinggal di 4.800 panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak. Hanya saja, sebagian anak panti asuhan tersebut masih menerima kenyataan pahit berupa ketimpangan besar secara sosial dan ekonomi dibandingkan anak-anak lain yang tinggal bersama keluarganya.
Mahyeldi berpendapat, itu adalah persoalan serius yang mesti segera mendapat jalan keluar, agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh berkembang secara optimal, meskipun sebagian dari mereka hidup dalam berbagai keterbatasan.
"Melalui Rakernas ini mari kita selamatkan anak-anak Indonesia dari ancaman kekerasan, narkoba dan perilaku menyimpang. Sesuai dengan moto Rakernas, ‘Anak Terlindungi Indonesia Maju’,” kata Mahyeldi
Sementara itu, Ketua Umum Forum PSAA/LKSA Nasional, Zairullah Azhar menyampaikan Rakernas PSAA/LKSA ini merupakan wahana dan sarana dalam mempertajam pengelolaan manajemen Panti Sosial Asuhan Anak, sekaligus ajang diskusi dan sharing informasi dengan harapan agar ke depan keberadaan PSAA/LKSA mampu menjawab tantangan saat ini dan masa depan.
Ia berkomitmen akan terus mendukung pengembangan lembaga menjadi lebih baik, agar keberadaan LKSA-PSAA mampu menjadi solusi untuk berbagai persoalan anak di Indonesia.
"Anak-anak di panti asuhan adalah anak Indonesia yang mempunyai hak yang sama dengan para anak lainnya. Mereka juga harus tumbuh dan berkembang secara optimal dan terlindungi dari berbagai tindak kekerasan, itu adalah hak mereka," tegasnya.
Ia menyampaikan, Rapimnas ini adalah momentum pengingat kepada seluruh pihak agar Iebih peduli terhadap kondisi anak-anak yang berada di panti asuhan.
Baca juga: Jambore Anak Panti Asuhan – Rakernas LKSA PSAA di Bukittinggi akan Diikuti Ribuan Peserta
Lebih lanjut Zairullah berharap melalui diskusi antarpeserta dapat memunculkan ide dan gagasan baru dalam meningkatkan peran serta PSAA dan LKSA dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia. [*/adpsb]