Budi Syahrial Desak Wali kota Keluarkan Perwako Izin Iklan Rokok, Potensi PAD Rp 10 Miliar

Padang, Padangkita.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial, mendesak Wali kota Padang, Hendri Septa, untuk mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) yang mengizinkan iklan rokok di Kota Padang.

"Kami mendesak Walikota segera mengeluarkan Perwako itu," tegas Budi kepada awak media di ruangan Fraksi Partai Gerindra Kota Padang, Senin (18/9/2023).

Menurut Budi, larangan iklan rokok di Kota Padang tidak efektif untuk mencegah orang merokok.

"Tidak ada gunanya dilarang iklan rokok itu. Sebab, ada tidak ada iklan rokok orang tetap merokok juga," sambungnya.

Justru dengan dilarangnya iklan rokok, kata Budi, Kota Padang kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 10 miliar.

"Uang Rp10 miliar itu dapat digunakan untuk membiayai pembangunan Kota Padang. Bisa membiayai empat OPD setingkat Kabag di Pemko loh," ujar Budi.

Dikatakan Budi, dengan Perwako itu, keluhan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) di daerah ini dapat diselesaikan.

"Keluarkan saja Perwako izinnya, sehingga tidak ada lagi persoalan antara Bapenda dan P3I di daerah ini," katanya.

Dalam Perwako itu, jelas Budi, juga harus diatur penetapan nama jalan yang boleh dan tidak boleh iklan rokok.

"Ini penting. Disamping untuk keindahan kota, iklan rokok itu juga harus diatur, di titik mana saja yang boleh," katanya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai memberlakukan larangan iklan rokok di Kota Padang sejak tahun 2016.

Perwako tersebut adalah Perwako Nomor 25 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Reklame. Pasal 33 ayat (3) huruf e Perwako tersebut menyebutkan bahwa reklame dengan konten produk tembakau dilarang.

Pemerintah Kota Padang memberlakukan larangan iklan rokok di Kota Padang saat itu dengan alasan untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

Baca Juga: Puluhan Iklan Rokok Ditertibkan di Padang Panjang, Pol PP: Ada Perda Larangan

Iklan rokok dianggap dapat mempengaruhi anak-anak dan remaja untuk mulai merokok. [*/hdp]

Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Fadly Amran dan DPRD Padang Sepakati Akselerasi Pemulihan Pascabencana
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Fadly Amran dan DPRD Padang Sepakati Akselerasi Pemulihan Pascabencana
DPRD dan Pemko Sepakati APBD 2026, Fraksi-Fraksi Beri Catatan Strategis soal Anggaran
DPRD dan Pemko Sepakati APBD 2026, Fraksi-Fraksi Beri Catatan Strategis soal Anggaran
Matangkan Regulasi 2026, DPRD dan Pemko Padang Sepakati Prioritas Jaminan Halal hingga Insentif Investasi
Matangkan Regulasi 2026, DPRD dan Pemko Padang Sepakati Prioritas Jaminan Halal hingga Insentif Investasi
Perkuat Birokrasi dan Amankan Aset, Pemko Padang Bersama DPRD Sahkan Dua Perda Strategis
Perkuat Birokrasi dan Amankan Aset, Pemko Padang Bersama DPRD Sahkan Dua Perda Strategis
Jalan Taratak Saiyo 1,4 KM Diresmikan, Buka Akses Pertanian Berkat Kolaborasi Pokir DPRD dan Hibah Tanah Warga
Jalan Taratak Saiyo 1,4 KM Diresmikan, Buka Akses Pertanian Berkat Kolaborasi Pokir DPRD dan Hibah Tanah Warga
Jawaban Wali Kota di Paripurna DPRD: Fokus Efisiensi Belanja hingga Digitalisasi Pajak
Jawaban Wali Kota di Paripurna DPRD: Fokus Efisiensi Belanja hingga Digitalisasi Pajak