Bromat di Atas Ambang Batas Berbahaya, Sumbar belum Punya Laboratorium untuk Memeriksa

Bromat di Atas Ambang Batas Berbahaya, Sumbar belum Punya Laboratorium untuk Memeriksa

Ilustrasi air minum kemasan botol plastik. [Foto: Dok. Pixabay]

Padang, Padangkita.com – Kandungan senyawa bromat di atas ambang batas dalam air mineral atau air minum dalam kemasan (AMDK), sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.

"Sesuai regulasi, AMDK yang terbukti memiliki kandungan senyawa bromat di atas ambang batas sehingga dinilai membahayakan kesehatan bisa ditarik dari peredaran,” ungkap Pengawas Farmasi dan Makanan Balai Besar Ombat dan Makanan (BBPOM) Padang, Azfrianty dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (30/5/2024).

Ia menyebutkan, sesuai Undang-Undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan, industri wajib mematuhi standar keamanan yang sudah ditetapkan. Ambang batas aman untuk bromat sesuai SNI adalah 10 ppb (parts per billion).

Namun, kata dia, alat untuk mengukur senyawa bromat dalam AMDK secara akurat hanya bisa dilakukan di laboratorium yang memiliki perlengkapan memadai.

Sedangkan di Sumatra Barat (Sumbar), kata dia, laboratorium yang tersedia belum bisa mengukur kadar bromat secara akurat. Meski demikian, ia menegaskan, bahwa BBPOM Padang telah melakukan fungsinya untuk pengawasan semaksimal mungkin.

“Tidak hanya bromat, tetapi juga kandungan senyawa dan logam berbahaya lainnya (diawasi),” kata Azfrianty.

Ia mengungkapkan, saat ini jumlah industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia mencapai 1.330 perusahaan, sementara di Sumbar sendiri, terdata 24 perusahaan.

Cek Sumber Air

Sementara itu, Guru Besar Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Indang Dewata menyebutkan, bromat sebenarnya bukan senyawa yang ada di alam. Senyawa bromat, kata dia, muncul dari proses ozonisasi dari air yang mengandung bromida.

Ia menilai salah satu cara untuk mengidentifikasi air kemasan mengandung bromat adalah dengan mengecek sumber air yang digunakan.

“Jika sumber air mengandung bromida maka bisa dipastikan air kemasannya mengandung bromat,” ingatnya.

Indang Dewat mengungkapkan, faktor yang memengaruhi terbentuknya senyawa bromat di antaranya adalah PH Air, konsentrasi ion bromida dalam air, kadar ozon dan lamanya proses ozonisasi atau filterisasi air mengandung bromida.

Pakar Hukum Kesehatan dari Universitas Eka Sakti, Firdaus Diezo mengatakan referensi tentang bromat sebenarnya cukup luas jika merujuk mesin pencarian secara online. Namun, kata dia, kadang kepedulian masyarakat terkait hal itu masih kurang.

Ia menilai aturan terkait pangan termasuk AMDK sebenarnya sudah lengkap yaitu UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan dan UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan tersebut menyebutkan produsen wajib mencantumkan informasi kandungan produk pada kemasan termasuk untuk AMDK.

Hanya saja, lanjut Diezo, untuk bromate memang ada aturan khusus yaitu Permenperin No. 26 tahun 2019 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun secara Wajib.

Dalam aturan itu disebut uji bromat untuk sementara waktu tidak dilakukan sampai ada laboratorium yang memiliki kemampuan pengujian yang terakreditasi.

“Tapi kalau laboratorium ini sudah ada, maka kandungan bromat harusnya dicantumkan dalam informasi di kemasan,” tegasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Zulnadi menyebut konsumen memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari produsen.

Baca juga: AMDK Mengandung Bromat: Bahaya Tersembunyi di Balik Kesegaran?

Kalau hal itu dilanggar, maka ada saluran untuk menyelesaikan sengketa, yaitu melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Terkait kandungan bromat dalam AMDK, kata dia, pemerintah seharusnya mengambil kebijakan agar masyarakat tidak dirugikan.

[*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Semen Padang FC Gagal lagi Manfaatkan Laga Kandang, Ditahan Imbang PSM Makassar
Semen Padang FC Gagal lagi Manfaatkan Laga Kandang, Ditahan Imbang PSM Makassar
Agam dan Pasaman Masuk Daftar Daerah Tingkat Kerawanan Tinggi di Pilkada Serentak 2024
Agam dan Pasaman Masuk Daftar Daerah Tingkat Kerawanan Tinggi di Pilkada Serentak 2024
Ilmuwan Muda Ini Emosi Masakan Padang Disebut Tidak Sehat, Tunjukkan Titik Masalahnya
Ilmuwan Muda Ini Emosi Masakan Padang Disebut Tidak Sehat, Tunjukkan Titik Masalahnya
Trase Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi Diusulkan Pindah jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar
Trase Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi Diusulkan Pindah jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar
Progres Tol Padang-Sicincin 85%, Peresmian Oleh Presiden Prabowo Ditarget Pekan ke-2 Desember
Progres Tol Padang-Sicincin 85%, Peresmian Oleh Presiden Prabowo Ditarget Pekan ke-2 Desember
GAIA Dental Clinic di 'Spelling Bee' Jadi Momen Orang Tua dan Anak untuk Peduli Kesehatan Gigi
GAIA Dental Clinic di 'Spelling Bee' Jadi Momen Orang Tua dan Anak untuk Peduli Kesehatan Gigi