Padang, Padangkita.com - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menggelar kegiatan Edukasi Perlindungan Cagar Budaya kepada pemilik atau pengelola bangunan Cagar Budaya, Rabu (26/7/2023).
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengungkapkan, ada 74 bangunan cagar budaya seperti yang tercantum dalam Perwako Padang No 3 tahun 1998. Namun, setelah gempa 2009, hanya 52 bangunan cagar budaya yang masih utuh.
"Pasca gempa, bangunan banyak yang runtuh. Kita ingin menginventarisir seluruh bangunan tersebut, yakni tambah megah dengan berbagai ornamen yang masih dijaga keasriannya, melalui proses konservasi dan revitalisasi," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, persoalan muncul beberapa waktu lalu, ketika ketidaktahuan bahwa salah satu bangunan adalah cagar budaya. Hal ini terjadi juga ketika melakukan revitalisasi, dan perbaikan renovasi.
"Jika bangunan tersebut sudah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya, kita harus mempertahankan. Misal Masjid Raya Gantiang, Masjid Muhammadan dan Gereja, dan bangunan lainnya yang dibangun lama," ujarnya.
Yopi berharap, bangunan-bangunan lainnya juga masih berdiri seperti sedia kalanya untuk mempertahankan. Pemko Padang akan memperbaiki tetapi tetap mempertahankan bentuknya.
"Kita ambil contoh di Kota Tua di Semarang yang luasnya 354 hektar, disana ketika sore bisa dimanfaatkan. Masyarakat sekitar dan diberikan insentif oleh pemerintah untuk membangun bangunannya tetapi bentuknya sama dengan yang lama, sehingga terkesan bangunan baru tetapi zamannya kolonial, dan mereka yang duduk adalah orang milenial atau anak-anak muda," sambungnya.
Dirinya menegaskan bahwa Pemko Padang sudah komitmen yang bangunan cagar budaya termasuk kawasan tua kita pertahankan. Kemudian menjadikan bangunan tersebut menjadi destinasi baru di Kota Padang.
"Banyak bangunan tua, tetap bangunan lama dengan mempertahankan ke sistem bangunannya, tapi fungsinya diperkuat. Hal inilah yang ingin kita lakukan di Kota Padang," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI Alwan Hadi menilai sinergitas yang sudah terbangun di Provinsi dengan Kabupaten Kota sudah cukup baik.
Baca Juga : Masyarakat Sumatra Barat diajak untuk Peduli Cagar Budaya
"Mohon tetap dipertahankan (sinergisitas) untuk pengembangan dan perlindungan Cagar Budaya kedepannya agar bisa dimanfaatkan untuk masyarakat." pungkasnya. [hdp]