Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota Padang (Pemko) Padang kembali menerima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) untuk melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2023.
Pemeriksaan ini berlangsung selama 24 hari, mulai 15 Februari hingga 15 Maret 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar, mewakili Wali Kota Padang, menyambut baik kedatangan Tim Pemeriksa BPK yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Tri Estiningsih.
“Kami berkomitmen penuh mendukung Tim Pemeriksa BPK Sumbar dalam menjalankan tugasnya. Saya minta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membantu kelancaran pemeriksaan dengan menyediakan data-data dan dokumen yang dibutuhkan,” ujar Andree.
Andree berharap Pemko Padang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2023.
“Alhamdulillah, kita sudah sepuluh kali mendapatkan WTP, sembilan kali secara berturut-turut. Semoga tahun ini bisa kembali meraihnya,” harap Andree.
Tri Estiningsih, mewakili Tim Pemeriksa BPK, menyampaikan terima kasih atas kerjasama Pemko Padang.
“Beberapa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPI Tes of Control (ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, serta menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan,” jelas Tri.
Tri berharap OPD terkait dapat membantu kelancaran pemeriksaan dengan menyediakan dokumen, data, informasi, dan keterangan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Wali Kota Padang Sambut Baik Pemeriksaan BPK atas LKPD 2023
“Semoga kerjasama yang baik dapat terjalin selama proses pemeriksaan ini berlangsung,” harap Tri. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News