BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Kepesertaan Guru Non-ASN di Pasaman

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Kepesertaan Guru Non-ASN di Pasaman

Monitoring dan evaluasi (monev) kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik) non-ASN jenjang SD–SMP se-Kabupaten Pasaman.

Pasaman, Padangkita.com - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat upaya perluasan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga pendidik non-ASN di Kabupaten Pasaman. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik) non-ASN jenjang SD–SMP se-Kabupaten Pasaman, yang digelar bersama Kejaksaan Negeri Pasaman di Lubuk Sikaping, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial Chaniago, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Andry Fauzan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Gunawan, serta Kasi Datun Kejari Pasaman Munawir SH MH.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan dasar bagi guru non-ASN yang belum memperoleh skema perlindungan seperti halnya ASN.

Plt Kadisdik Pasaman, Gunawan, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas pendampingan dan monev yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa guru non-ASN perlu memiliki perlindungan agar dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman.

“Agar kita bisa tenang dan nyaman dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Dari 250 lembaga pendidikan yang ada di Pasaman, terdapat sekitar 4.000 guru non-ASN. Sebagian telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun masih perlu peningkatan keaktifan dan perluasan kepesertaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial Chaniago, menegaskan komitmen penuh BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga pendidik.

“BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja akan mendapatkan penanganan tanpa batasan biaya hingga sembuh,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peserta akan mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan pemerintah kelas I, dan di kelas II untuk rumah sakit swasta sesuai ketentuan yang berlaku.
Iddial juga menjelaskan bahwa guru non-ASN dapat memanfaatkan berbagai manfaat program, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran yang sangat terjangkau.

“Kami ingin memastikan guru-guru kita terlindungi, karena mereka memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa,” tegasnya.

Iddial juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat lebih aktif mendorong para guru non-ASN agar segera terdaftar.

“Semakin cepat menjadi peserta, semakin cepat pula perlindungan itu bekerja. Jangan menunggu risiko terjadi,” pesan Iddial.

Kasi Datun Kejari Pasaman, Munawir SH MH, menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan pendampingan sebagai Jaksa Pengacara Negara. Ia menyebutkan bahwa tingkat kepesertaan guru non-ASN di Pasaman masih tergolong rendah.

“Tugas kami adalah bagaimana angka kepesertaan guru bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah memiliki MoU terkait dukungan dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan monev ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak guru dan tendik non-ASN di Pasaman yang memahami pentingnya perlindungan sosial. Selain memberikan kenyamanan dalam bekerja, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memungkinkan para pendidik memperoleh manfaat yang sangat dibutuhkan saat risiko kerja muncul.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat Salurkan Beasiswa untuk Anak Almarhum Ujang Pitra

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan lintas lembaga guna mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi tenaga pendidik di Kabupaten Pasaman. [*/hdp]

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 37 Perusahaan Terkait Kepatuhan Kepesertaan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 37 Perusahaan Terkait Kepatuhan Kepesertaan
Sinergi SPH dan BPJS Ketenagakerjaan: Deteksi Dini Penyakit di Kalangan Pekerja Lewat MCU
Sinergi SPH dan BPJS Ketenagakerjaan: Deteksi Dini Penyakit di Kalangan Pekerja Lewat MCU
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Gelar Employee Volunteering Aksi Peduli Lingkungan di Taman Ngarai Maaram
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Gelar Employee Volunteering Aksi Peduli Lingkungan di Taman Ngarai Maaram
Tren Kopi Gerobak: Kopi Ajoe Daftarkan Seluruh Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan
Tren Kopi Gerobak: Kopi Ajoe Daftarkan Seluruh Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pendaftaran Proyek Jasa Konstruksi di Bukittinggi, Padang Panjang, dan Payakumbuh
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pendaftaran Proyek Jasa Konstruksi di Bukittinggi, Padang Panjang, dan Payakumbuh
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Pelayanan Spesial
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Pelayanan Spesial