Lubuk Basung, Padangkita.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Benny Frivanda, korban longsor di Lubuk Basung, Agam.
Penyerahan santunan senilai Rp42 juta ini dilakukan langsung oleh Bupati Agam, Andri Warman, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, di rumah duka di Jorong Balai Panjang, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Magek, Kabupaten Agam.
Benny Frivanda, yang bekerja sebagai Wali Jorong Balai Panjang, meninggal dunia pada tanggal 13 Mei 2024 kemarin, akibat tertimpa longsor saat perjalanan pulang setelah mengikuti seleksi PPK di Lubuk Basung. Almarhum telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2021.
Bupati Agam, Andri Warman, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas respons cepat dan santunan yang diberikan kepada ahli waris.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Santunan ini merupakan bukti kehadiran negara dan kepedulian terhadap seluruh warganya, meskipun tidak dapat menggantikan nyawa yang telah tiada," ujar Bupati Agam.
Beliau menjelaskan bahwa santunan ini merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
"Santunan ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan," ujar Iddial.
Dirinya berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Baca Juga: Peduli Korban Bencana, Perumda AM Salurkan Bantuan ke Tanah Datar dan Agam
Beliau juga berharap kedepannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dapat memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja rentan di seluruh nagari di Kabupaten Agam, agar mereka terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News