BPJamsostek Bukittinggi Perpanjang Kerjasama 22 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja

BPJamsostek Bukittinggi

Kepala BPJamsostek Bukittinggi, Ocky Olivia menandatangani perjanjian kerjasama dengan 22 PLKK. (Foto: Istimewa)

Bukittinggi, Padangkita.com — BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini akrab disebut BPJamsostek kembali memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 22 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di wilayah kerja kantor cabang Bukittinggi.

"Kecelakaan kerja merupakan kasus emergency yang harus segera mendapatkan perawatan medis dikarenakan adanya golden hours untuk penangananan medis," ujar Kepala BPJamsostek Bukittinggi, Ocky Olivia, Jumat (29/10/2021).

Ocky berharap kerjasama yang dibangun dengan pihak rumah sakit, puskesmas dan klinik kesehatan dapat mengoptimalkan pelayanan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

"Oleh karena itu dengan perpanjangan PKS dengan 22 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) diharapkan mampu memberikan pelayanan medis dengan cepat dan mudah diakses oleh para peserta yang mengalami kecelakaan kerja," katanya.

Pada momen yang berlangsung di Hotel Rocky Bukittinggi, Selasa (26/10/2021) itu BPJamsostek juga sekaligus menggelar sosialisasi terkait program terbaru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Permenaker 5/2021.

Acara ini turut dihadiri oleh seluruh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) mitra BPJamsostek yang tersebar di 3 kota (Bukittinggi, Payakumbuh, Padang Panjang) dan 5 kabupaten (Agam, Pasaman Barat, Pasaman, Tanah Datar, Limapuluh Kota) dan sejumlah perusahaan pemberi kerja serta instansi terkait.

"Semoga dengan adanya tambahan program dan kenaikan manfaat yang tertuang dalam Permenaker tersebut, bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada para peserta BPJamsostek," pungkas Ocky. [*/pkt]

Baca Juga

Di Muskomwil I APEKSI, Wali Kota Padang Jajaki Promosi Daerah dan Kolaborasi Antar Kota
Di Muskomwil I APEKSI, Wali Kota Padang Jajaki Promosi Daerah dan Kolaborasi Antar Kota
BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung Bayar Klaim Rp11 Miliar Hingga Triwulan Pertama Tahun 2025
BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung Bayar Klaim Rp11 Miliar Hingga Triwulan Pertama Tahun 2025
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Rp5,5 Miliar, Masyarakat Limapuluh Kota Terima Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan
Rp5,5 Miliar, Masyarakat Limapuluh Kota Terima Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan
Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja Di Ekosistem MBG
Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja Di Ekosistem MBG
DPD PPPK Kabupaten Pasaman Barat Resmi Dibentuk, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial
DPD PPPK Kabupaten Pasaman Barat Resmi Dibentuk, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial