PH dan AS kemudian membuat surat pernyataan yang dibacakan di hadapan masyarakat untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Tadi malam juga hadir orang tua dari si cewek tersebut, sudah diselesaikan antara mereka. Kalau di Polres (Pasbar) belum ada pidananya, kalaupun ada laporan perzinaan yang dilaporkan istrinya seperti kejadian itu, belum bisa dikatakan zina meskipun mereka berdua saja di kantor,” jelasnya.
Fetrizal mengakui bahwa pihaknya juga sempat mendapatkan informasi bahwa istri dari PH sempat pingsan pada saat insiden yang diklaim sebagai kesalahpahaman tersebut.
“Malam tadi ada yang pingsan, informasinya istrinya pada saat datang ke lokasi, karena kami sampai di sana pukul 22.30 WIB,” imbuhnya.
PH Meminta Maaf
Dalam surat pernyataan yang dibacakan di hadapan petugas BNN dan Polres serta warga Jorong Kampung Cubadak, PH menyampaikan permohonan maaf, karena telah menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan terjadinya perselingkuhan.
PH mengaku salah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Bersama pihak keluarga AS, PH memohon maaf kepada masyarakat, khususnya pemuda Jorong Kampung Cubadak.
"Saya tidak ada niat membuat warga masyarakat salah paham. Demikianlah surat pernyataan ini saya buat. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih," ujarnya.
Surat pernyataan itu ditandatangani oleh PH, orang tua AS dan Kepala Jorong Kampung Cubadak Roby.
"Menurut pengakuannya (PH) tidak berbuat apa-apa hanya berdua di dalam kantor itu. Saat pemuda dan warga datang bapak itu langsung membuka pintu dan langsung keluar," kata Roby.
PH Bantah Berbuat Mesum
Ditemui Padangkita.com, Selasa (20/4/2021) siang, PH membantah melakukan perbuatan mesum dengan staf perempuannya di kantor Gerindra.