Blokir Tumblr, Kominfo Temukan Ratusan Akun Berkonten Asusila

Blokir Tumblr, Kominfo Temukan Ratusan Akun Berkonten Asusila

Logo Tumblr. (Foto: Ist.)

Lampiran Gambar

Logo Tumblr. (Foto: Ist.)

Padangkita.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran terhadap delapan DNS Tumblr sejak 5 Maret 2018. Pemblokiran ini dilakukan karena ditemukannya konten asusila pada Tumblr.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan menjelaskan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan konten asusila di Tumblr. Petugas pun kemudian melakukan verifikasi dan analisis terhadap konten yang dilaporkan. Hasilnya, petugas menemukan lebih dari 360 akun di Tumblr yang mengandung muatan asusila.

“Pada 28 Februari Kominfo mengirim email kepada pihak Tumblr untuk membersihkan platform mereka dari konten negatif dalam waktu 2 x 24 jam. Namun, karena tidak ada respon dari mereka, maka sejak 5 Maret 2018, Kominfo memblokir 8 DNS Tumblr,” jelas Semuel A, Rabu (07/03/2018), dikutip dari laman Kominfo.

Semuel menambahkan, apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai ketentuan. Pemerintah, kata dia, wajib melakukan tindakan pemblokiran jika ada laporan dari masyarakat terkait konten asusila. Hal itu mengacu pada Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

Indonesia, kata Semuel, memang menganut sistem terbuka, siapapun boleh berbisnis di Indonesia, namun wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Jadi apabila ingin tetap berbisnis, pihak Tumblr diminta untuk membersihkan konten negatif di platformnya.

”Kita ingin mereka respect dengan kita. Kalau mau bisnis monggo, tapi ikuti aturan kita,” tegasnya.

Sebenarnya, konten asusila tidak hanya ditemukan di Tumblr, tetapi juga banyak ditemukan di media sosial lain, seperti di Twitter. Namun, menurut Semuel, Twitter sudah memilki mekanisme sendiri dalam membersihkan konten negatif di platformnya.

“Tahun lalu kita menutup 500 ribu konten negatif di Twitter berdasarkan laporan masyarakat. Di Twitter, paling tidak ada mekanisme, ada fitur yang dapat digunakan untuk melaporkan konten negatif. Kita ingin internet bersih dari konten negatif dan illegal," jelasnya.

Baca Juga

Aturan Bermedsos Anggota Polri di Tahun Politik, Ini Daftar Larangan yang Mesti Dipatuhi!
Aturan Bermedsos Anggota Polri di Tahun Politik, Ini Daftar Larangan yang Mesti Dipatuhi!
Muncul lagi Modus Penipuan Pakai Nama Gubernur Mahyeldi, Kali Ini Berkedok Donasi
Muncul lagi Modus Penipuan Pakai Nama Gubernur Mahyeldi, Kali Ini Berkedok Donasi
TII Bersama FH Unand Bahas Pentingnya Literasi Kampanye di Media Sosial 
TII Bersama FH Unand Bahas Pentingnya Literasi Kampanye di Media Sosial 
Tak Tergoda Ikut Bermain Konten Receh di Media Sosial, Puan Dipuji Pengamat Komunikasi UI
Tak Tergoda Ikut Bermain Konten Receh di Media Sosial, Puan Dipuji Pengamat Komunikasi UI
Video Ade Armando Dihajar Oknum Massa Aksi 11 April Beredar Masif di Sosial Media, Netizen Pro-kontra 
Video Ade Armando Dihajar Oknum Massa Aksi 11 April Beredar Masif di Sosial Media, Netizen Pro-kontra 
Gegara Ekonomi Sri Lanka Tetapkan Status Darurat, Jam Malam Diberlakukan dan Media Sosial Diblokir 
Gegara Ekonomi Sri Lanka Tetapkan Status Darurat, Jam Malam Diberlakukan dan Media Sosial Diblokir