Padang, Padangkita.com - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) melepasliarkan seekor macan dahan, Kamis (23/7/2021).
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, pihaknya melepasliarkan satwa langka dan dilindungi tersebut di kawasan hutan Kalaweit, Nagari Supayang, Kabupaten Solok, sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kami melepasliarkan satwa itu di kawasan tersebut karena tutupan lahan yang bagus dan ketersedian pakan yang cukup bagi macan dahan sesuai dengan hasil asesmen sebelumnya," katanya, Kamis (22/7/2021).
Ardi mengungkapkan, satwa dengan nama latin Neofelis Diardi itu sebelumnya ditangkap warga di daerah di Nagari Koto Baru, Kabupaten Pesisir Selatan pada Minggu (18/7/2021) lalu.
"Satwa ini kan ditangkap warga karena memangsa beruk peliharaan warga di daerah itu," ujar Ardi.
Sebelum dilepasliarkan, lanjut Ardi, satwa tersebut sempat mendapatkan perawatan di Lembaga Konservasi (LK) Kalaweit selama tiga hari karena mengalami luka di bagian wajah saat penangkapan.
"Setelah mendapatkan perawatan, kondisinya membaik dan dinyatakan dapat dilepasliarkan oleh dokter hewan dari LK Kalaweit," terang Ardi.
Ardi menambahkan, macan dahan tersebut merupakan salah satu satwa langka dan dilindungi yang diatur dengan ketentuan hukum.
“Kami berharap kiranya warga di Sumbar apabila menemukan satwa yang dilindungi keluar dari hutan dan berkonflik dengan warga kiranya dapat melapor ke petugas BKSDA Sumbar, baik melalui media sosial maupun call center kami nomor 081266131222.” tutur Ardi. [mfz/pkt]