Padang, Padangkita.com - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat sangat menyayangkan kematian Harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatra) yang terjerat perangkap babi hutan di Pasaman pada Selasa (16/5/2023).
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengungkapkan bahwa perangkap yang menjerat satwa tersebut merupakan tipe gulungan kawat yang sangat membahayakan.
"Ini merupakan catatan buruk, perlu dukungan media untuk pelarangan penggunaan jerat kawat. Lebih baik berburu (babi) dengan anjing atau diturunkan tim Perbakin," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari sejumlah kasus Harimau Sumatra yang terperangkap jerat, baru kali ini yang gagal diselamatkan.
"Harimau 'Bancah' ditemukan terjebak jerat babi pada tahun 2007 di Hutan Desa Taratak Bancah, Sawahlunto. Lalu 2016 Harimau Bujang Mandeh terkena jerat pemburu di Kampung Taratak, Kanagarian Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, keduanya berhasil diselamatkan kendatipun mesti kehilangan satu kaki," terangnya.
Untuk itu pihaknya akan melakukan penyisiran untuk melakukan pembersihan perangkap yang berkemungkinan masih ada.
"Berdasarkan informasi di lokasi, ada satu individu yang berada di sekitar lokasi harimau terjerat sehingga. Kita pemerintahkan Tim WRU SKW I bersama Tim PAGARI Sontang Cubadak dan Tim PAGARI Panti Selatan untuk berpatroli penghaluan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, selanjutnya dilakukan pemasangan kamera trap." terangnya.
Sementara itu, berdasarkan identifikasi Tim WRU bersama tim medis dari LK Bukittinggi, diketahui harimau sumatra yang terjerat tersebut berjenis kelamin betina dengan lebar tapak 7 centimeter dan berumur sekitar 2 tahun.
"Tubuh satwa kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Sikaping untuk identifikasi awal.!Untuk meneguhkan diagnosa penyebab kematian, satwa kita bawa ke Padang untuk dilakukan nekropsi." jelasnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat tidak memasang jerat dengan alasan apapun, karena hal tersebut dapat membahayakan satwa yang dilindungi sehingga dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE.
Baca Juga : Miris, Harimau Sumatra yang Terjerat Perangkap Babi Hutan di Pasaman Akhirnya Mati
"Kepada masyarakat Sumbar agar selalu berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar untuk melakukan tindakan apapun menyangkut satwa dilindungi di nomor call centre 081266131222," pungkasnya. [hdp]