Padang, Padangkita.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang memberlakukan sistem absensi baru untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
"Penerapan absensi baru ini berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima ASN," jelas Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, pada hari Rabu (5/6/2024).
Mairizon menjelaskan bahwa TPP yang diterima ASN didasarkan pada kinerja dan kedisiplinan mereka.
Sistem absensi baru ini bertujuan untuk memonitor dan mengukur tingkat kedisiplinan dan kinerja ASN secara lebih akurat.
"Dalam perhitungan TPP, 70% ditentukan oleh kinerja dan 30% oleh kehadiran. Sebelumnya, TPP dibayarkan secara global, namun saat ini akan dihitung berdasarkan persentase dari absensi dan kinerja," terangnya.
Sistem absensi baru ini memiliki fitur yang lebih lengkap dibandingkan dengan sistem sebelumnya.
Selain mencatat kehadiran, sistem ini juga akan mencatat kinerja ASN dan jumlah TPP yang telah dibayarkan kepada mereka.
Baca Juga: Gunakan Absensi Online, Disiplin ASN Padang Meningkat, Pelayanan Publik Membaik
"Harapannya dengan adanya sistem absensi baru ini, ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan semakin disiplin dan meningkatkan kinerja mereka," ujar Mairizon. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News