Jakarta, Padangkita.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara atau PNS bernama SIASN pada Kamis (17/12/2020).
SIASN secara resmi diluncurkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian 2020 yang digelar secara virtual hari ini.
Sistem ini merupakan jawaban dari implementasi Satu Data ASN serta mengintegrasikan data ASN secara nasional meliputi seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam peluncurannya mengatakan sistem ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas data ASN, khususnya yang menyangkut layanan manajemen kepegawaian.
Melalui SIASN ini, katanya, setiap ASN dapat memantau progres layanan kepegawaiannya dengan menerima notifikasi via MySAPK atau email.
Baca juga: Realisasi Bantuan Subsidi Upah Belum Bisa 100 Persen, Ini Masalahnya
Bima menjelaskan SIASN juga sudah menerapkan sistem digital signature. Sistem tersebut dapat memproses layanan pengusulan kepegawaian yang tidak akan memakan waktu lama dan berbasis paperless.
Dari aspek implementasi dan pengawasan sistem merit tersebut, menghasilkan dua sasaran pembangunan SIASN.
Pertama, untuk menginternalisasi target tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, serta akuntabel. Target tersebut direalisasikan melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Perpres 95/2018, khususnya tentang satu data ASN atau integrasi data ASN yang dimandatkan kepada BKN.
Kedua, sistem tersebut akan digunakan untuk fokus pada penegakan hukum dan reformasi birokrasi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sesuai Perpres 54/2018. Dari perspektif pencegahan korupsi, SIASN akan dimanfaatkan sebagai sarana transparansi pengisian jabatan di lingkup instansi pusat dan daerah.
Peluncuran SIASN hari ini turut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, dan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. [*/try]