Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali melakukan pembubaran terhadap muda-mudi yang duduk-duduk di sepanjang batu grib Pantai Padang Kawasan Mesjid Al Hakim Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Senin (03/7/2023).
Hal tersebut dilakukan Satpol PP Kota Padang, lantaran banyaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar yang sudah resah melihat aktivitas muda-mudi yang duduk di kawasan batu grib tersebut.
"Masyarakat sekitar sudah risih melihat aktivitas muda-mudi yang duduk di sepanjang batu grib tersebut, mereka sudah tidak lagi menikmati indahnya Pantai Padang di sana, tapi malah melanggar norma-norma yang berlaku di ranah minang." ujar Kasat Pol PP Padang Mursalim.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari laporan yang diterima, anak muda tersebut duduk menjelang maghrib hingga tengah malam.
"Mereka dilaporkan ada yang minum-minum, bahkan juga ada yang diduga nge-lem di sana," sambungnya.
Untuk itu, dalam rangka mencegah agar tidak terjadinya gangguan trantibum di wilayah masjid tersebut, maka dilakukan pengawasan rutin serta pembubaran muda-mudi yang duduk-duduk di kawasan batu grib tersebut hingga tengah malam.
"Jika maghrib masuk, anggota akan langsung membubarkan anak muda yang masih duduk-duduk di sana dan berlanjut pengawasan hingga tengah malam," pungkasnya.
Masjid Al Hakim Pantai Padang merupakan salah satu Ikon wisata halal Kota Padang yang kerap didatangi pengujung baik lokal maupun luar daerah.
Letak Masjid Al Hakim yang berada di bibir pantai membuatnya rentan terhadap ancaman gelombang, sehingga pondasi pagar masjid yang berbatasan dengan pantai tergerus oleh gelombang tinggi.
Baca Juga : Usai Libur Lebaran, Tim Gabungan Kembali Tertibkan Pedagang di Pantai Padang
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Padang telah menaruh batu grip sebagai pemecah ombak dan penahan laju abrasi. [*/hdp]