Bikin Geger se Indonesia! Inilah Permendag Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku

Bikin Geger se Indonesia! Inilah Permendag Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku

Tangkapan :ayar Dokumen Permendag 22/2022. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Lewat penerbitan Permendag 22/2022, pemerintah Indonesia secara resmi melarang sementara ekspor bahan baku dan produk minyak goreng ke luar negeri.

Larangan sementara tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022,” ditegaskan dalam peraturan yang ditandatangani Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammada Lutfi tanggal 27 April 2022 ini.

Larangan sementara berlaku untuk seluruh daerah pabean Indonesia, dan dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB), yaitu Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang.

“Namun, bagi para eksportir yang telah mendapatkan nomor pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor paling lambat 27 April 2022, tetap dapat melaksanakan ekspor,” ujar Mendag.

Dalam aturan ini ditegaskan, para eksportir yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya pastikan pemerintah bersama-sama dengan  Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya akan memantau seluruh pelaksanaan kebijakan ini,”  ujar Lutfi.

Mendag menyampaikan, kebijakan ini akan dievaluasi secara periodik melalui rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian setiap bulan atau sewaktu-waktu bila  diperlukan.

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Keputusan Presiden Emosional Jangka Pendek?

“Kebutuhan pokok masyarakat Indonesia adalah prioritas pemerintah. Larangan sementara ekspor ini merupakan upaya untuk mendorong ketersediaan bahan baku, juga pasokan minyak goreng di dalam negeri dan menurunkan harga minyak goreng ke harga keterjangkauan. Saya harap kita semua dapat memahami urgensi dari kebijakan ini dan bergotong royong/bekerja sama demi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Mendag. [*/isr]

Baca Juga

Andre Rosiade Minta Pemerintah segera Atasi Kelangkaan Minyakita
Andre Rosiade Minta Pemerintah segera Atasi Kelangkaan Minyakita
Andre Rosiade: Komisi VI DPR bakal Panggil Zulhas soal Minyakita
Andre Rosiade: Komisi VI DPR bakal Panggil Zulhas soal Minyakita
Andre Rosiade Minta Mendag Bongkar Data Pengendali Terigu dan Minyak Goreng
Andre Rosiade Minta Mendag Bongkar Data Pengendali Terigu dan Minyak Goreng
Puan Minta Sosialisasi Beli Migor Pakai PeduliLindungi Digencarkan, Ini Alasannya
Puan Minta Sosialisasi Beli Migor Pakai PeduliLindungi Digencarkan, Ini Alasannya
Pemerintah Terima Usul Gerindra Audit Perusahaan Sawit, Ini 3 Saran Andre Rosiade
Pemerintah Terima Usul Gerindra Audit Perusahaan Sawit, Ini 3 Saran Andre Rosiade
Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Minyak Goreng, Paling Lambat 2 Pekan 
Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Minyak Goreng, Paling Lambat 2 Pekan