Bikin Gaduh, DPR Minta SE Pengeras Suara Menag Yaqut Disesuaikan dengan Kondisi Daerah

Bikin Gaduh, DPR Minta SE Pengeras Suara Menag Yaqut Disesuaikan dengan Kondisi Daerah

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. [Foto: Dok. DPR]

Jakarta, Padangkita.com - Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 05 Tahun 2022 tentang pedoman Penggunaan Pengeras Suara di masjid dan musala, mendapatkan tanggapan pro-kontra, yang berujung gaduh dari berbagai kalangan masyarakat belakangan ini.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta penerapan SE tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan, keberadaan masjid dan musala setiap daerah di Indonesia berbeda-beda. Maka dari itu, dia meminta ada klausul tambahan dalam SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tersebut agar dapat menyesuaikan wilayah masing-masing.

"Mungkin di Pulau Jawa, jarak antara masjid atau musala satu dengan lain perlu diatur karena berdekatan. Tapi jika di tempat lain yang lokasi masjid berjauhan, perlu disesuaikan," terangnya saat menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ditjen Bimas Islam 2022 di Cilegon, Banten, Kamis (3/3/2022).

Yandri mengaku, SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 mempunyai maksud dan tujuan baik. Namun, persepsi masyarakat terhadap SE tersebut masih sering keliru karena dianggap melarang azan berkumandang. "SE itu hanya mengatur tentang suara adzan agar lebih tertib, tidak ada sama sekali melarang azan. Jadi masyarakat agar lebih bijak mencerna informasi tersebut," lanjutnya.

Baca Juga: Penting, Ini Isi Lengkap SE Menag No 04 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Kegiatan di Rumah Ibadah

Legislator dapil Banten II itu menyatakan terkait masih adanya kontroversi di tengah masyarakat, Yandri meminta agar jajaran Kemenag mampu menjelaskan secara persuasif kepada masyarakat. "Pro kontra itu hal biasa, namun mohon kiranya disampaikan dengan cara yang santun dan bijaksana," tutur Yandri. [isr]

Baca Juga

Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Mentawai Bulan Depan, Menhub Tinjau Bandara Rokot
Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Mentawai Bulan Depan, Menhub Tinjau Bandara Rokot
Pelabuhan Teluk Tapang
Menilik Rencana Wujud dan Polemik PSN yang Menuai Unjuk Rasa di Pasaman Barat
5 Hari Unjuk Rasa di Padang, 1.500 Warga Air Bangis Dipaksa Pulang  
5 Hari Unjuk Rasa di Padang, 1.500 Warga Air Bangis Dipaksa Pulang  
Tol Trans Sumatra Juli 2023 Selesai 361 Km, 7 Ruas Tengah Dikerjakan Termasuk Padang-Sicincin
Tol Trans Sumatra Juli 2023 Selesai 361 Km, 7 Ruas Tengah Dikerjakan Termasuk Padang-Sicincin
Perusahaan BUMN Industri Pertambangan Beri Privilege Buat Lulusan Terbaik Unand
Perusahaan BUMN Industri Pertambangan Beri Privilege Buat Lulusan Terbaik Unand
Belasan Ribu Pelanggan PLN di Sumbar Terdampak Penyesuaian Tarif
Belasan Ribu Pelanggan PLN di Sumbar Terdampak Penyesuaian Tarif