Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi III DPR RI Supriansah minta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), khususnya Ditjen Lapas, untuk meninjau ulang anggaran biaya makan bagi warga binaan atau narapidana (napi), yang sejak belasan tahun silam tak pernah naik.
“Anggaran BM (biaya makan) warga binaan belum naik-naik dari dulu hingga sekarang, masih sekitar Rp20 ribu untuk tiga kali makan. Jadi, sekali makan hanya berapa ribu anggarannya. Sehingga bisa dibayangkan apa menunya, apa lauknya dan lain sebagainya,” kata Supriansah dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantaran II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini berharap masalah anggaran biaya makan bagi warga binaan ini dapat menjadi perhatian Menteri Hukum dan HAM yang baru, khususnya atensi dari Ditjen Lapas. Pasalnya hal tersebut juga menjadi perhatian Komisi III setelah mendapat aduan atau laporan dari para warga binaan.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Dirjen Imigrasi atas kinerjanya. Ia menilai setelah disediakan alat khusus bagi orang yang datang dan pergi ke luar negeri, maka sudah tidak tampak lagi antrean yang panjang di keimigrasian. Dengan kata lain sudah tertata dengan baik. Hal itu merupakan terobosan yang sangat luar biasa.
Baca juga: Dasco: DPR Jadi Penjamin Bebasnya 50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada
“Sekarang saya lihat sudah sangat tertata dengan terobosan dari Imigrasi. Antrean untuk orang yang mau atau dari luar negeri sudah tidak panjang seperti dulu lagi, dengan alat khusus tinggal ditempel paspornya, bisa langsung terbuka dan keluar. Ini terobosan yang harus diapresiasi,” pungkasnya.
[*/pkt]