Jeddah, Padangkita.com - Puncak penyelenggaraan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) telah usai, penyelenggaraan haji saat ini mulai masuk tahap pemulangan jemaah.
Kelompok terbang (kloter) awal dijadwalkan akan kembali ke Tanah Air mulai Selasa, 4 Juli 2023.
Terkait kondisi tersebut, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid mengingatkan jemaah haji untuk tidak mencoba-coba memasukkan air Zamzam ke dalam koper.
"Itu karena koper tersebut akan diperiksa dan dibongkar, lalu air Zamzamnya akan dikeluarkan," terangnya Senin (3/7/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.
"Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," tegas Subhan Cholid.
Proses penimbangan telah dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya.
Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30% sampai 40 % jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah," jelas Subhan.
Ia menjelaskan, jika tanpa pembongkaran, proses pemeriksaan bagasi hanya memakan waktu 1 jam, namun jika harus dibongkar karena terdapat zam-zam, memakan waktu hingga 3 jam per kloter nya.
"Tidak perlu cemas, jemaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi," sambungnya.
Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.
"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," sebutnya.
Baca Juga : Ini Daftar Jemaah Haji Embarkasi Padang yang Wafat di Tanah Suci
Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:
1. Barang yang mudah terbakar/ meledak
2. Senjata api dan senjata tajam
3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml
4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000
5. Air Zamzam. [*/hdp]