Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: PPDB tingkat SMA/SMK dijadwalkan mulai 21-26 Juni 2021, termasuk di Pasaman Barat.
Simpang Empat, Padangkita.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) dijadwalkan 21 Juni 2021 hingga 26 Juni 2021 mendatang. Daftar ulang bagi yang dinyatakan lulus tahap pertama ini, mulai 28-30 Juni 2021.
Kepala SMK Negeri 1 Pasaman, Kabupaten PAsaman Barat (Pasbar) Edi Supanri mengatakan, mulai tahun 2020, pendaftaran dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring) melalui website resmi yang dapat diakses di http://ppdb.sumbarprov.go.id.
"Untuk berkas yang harus disiapkan, berupa nilai rapor dari semester satu hingga semester lima di sekolah asal dan surat keterangan sehat dari dokter. Namun bagi yang memiliki prestasi, baik itu prestasi akademik maupun non-akademik silakan di-scan dokumennya tersebut," sebutnya.
Edi Supanri menjelaskan, untuk nilai rapor siswa ini sudah diisi oleh masing-masing sekolah asal siswa dalam website Kemendikbud. Jadi, siswa nantinya tinggal menginput dokumen pendukung lainnya, seperti piagam yang dimiliki ataupun surat keterangan sehat dari dokter.
"Untuk proses seleksinya, nanti para calon peserta didik akan mengikuti tes minat bakat secara online, kemudian hasil tes itulah yang akan digabung dengan nilai rapor untuk kelulusan diterima atau tidaknya di sekolah yang dituju," jelasnya.
Menurutnya, jalur seleksi ini hampir serupa dengan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS. Di mana hasil tes bisa langsung dilihat usai selesai mengikuti ujian.
"Saat itu akan terlihat langsung nilai masing-masing peserta didik berada di ranking berapa, tergantung hasil tes masing-masing siswa dan tidak bisa dilakukan penambahan maupun pengurangan nilai," lanjutnya.
Untuk diketahui, jumlah kuota yang tersedia pada tahun ajaran baru 2021/2022 di SMKN 1 Pasaman sebanyak 288 orang, terdiri dari empat jurusan yaitu Jurusan Perhotelan sebanyak dua rombongan belajar (rombel), perkantoran tiga rombel, perbankan satu rombel, dan tata boga satu rombel. Tiap-tiap rombel sebanyak 36 orang peserta didik.
"Untuk jalur masuk SMK tidak ada zonasi atau wilayah, tetapi hanya bisa mendaftar pada satu SMK untuk dua jurusan. Apabila mendaftar pada sekolah yang berbeda hanya bisa mengambil jurusan yang sama," terang Edi Supanri yang merupakan salah satu dari 15 kepala Sekolah di Sumbar dengan gelar Chief Executive Officer (CEO) pada sekolah pusat keunggulan.
Edi Supanri menyarankan kepada calon peserta didik yang akan memilih sekolah untuk tidak asal mengambil jurusan, melainkan harus memperhatikan jurusan yang sesuai dengan passion masing-masing.
Baca juga: Dugaan Kasus Perjalanan Fiktif di DPRD Pasaman Barat Masuk Tahap Penyidikan
"Kami sarankan untuk tidak asal mengambil jurusan. Pilihlah jurusan yang lebih diminati. Kemudian apabila ada calon siswa yang tidak bisa mendaftar dari rumahnya, silakan datang ke sekolah yang dituju untuk nantinya dibantu oleh operator sekolah dalam proses pendaftarannya," paparnya. [pkt]