Berkah Idul Fitri, 2163 Warga Binaan di Sumbar Dapat Remisi

Berita Pasaman Barat, Pengedar Sabu Pasbar,

DITAHAN: Ilustrasi (Foto: ist)

Lampiran Gambar

Ilustrasi warga binaan (Foto: ist)

Padangkita.com - Pemerintah memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada 2163 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di wilayah Kanwil Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar).

Kanwil Kemenkumham Sumbar merilis, jumlah warga binaan yang menerima remisi kali ini bertambah dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.400 orang.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang berasal dari 22 Lembaga Pemasyarakatan (lapas) yang ada di Sumbar

"Sebanyak 2163 orang dapat remisi, 2150 diantaranya dapat Remisi Khusus (RK) 1 atau masih menjalani sisa pidananya. Sementara 13 lainnya dinyatakan dapat langsung bebas atau RK 2," dalam rilis yang diterima padangkita.com, Kamis (22/06/2017).

Dari 2163 remisi yang diberikan pemerintah, warga binaan dari Kota Padang yang memperoleh remisi sebanyak 634 orang disusul kota Bukittinggi dengan 313 orang.

Menurut Kanwil Kemenkumham Sumbar, remisi merupakan hadiah bagi warga binaan yang sudah memenuhi syarat diantaranya mengikuti program pembinaan dan tidak melanggar tata tertib.

Pemberian remisi ini diatur dengan UU No 12 Tahun 1995 tentang Kemasyarakatan dan Kepres No 174 tentang Remisi dan PP No 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Khusus untuk kejahatan kasus narkoba, teroris, korupsi, dan kejahatan internasional, Kementrian Hukum dan Ham memperketat Pembebasan Bersyarat (PB) sesusai dengan PP 99 tahun 2012.

(Aidil Sikumbang)

Tag:

Baca Juga

Hari Bakti PU, Padang Percantik Diri dengan Penanaman Pohon Baru
Hari Bakti PU, Padang Percantik Diri dengan Penanaman Pohon Baru
Hujan Deras Landa Padang, Pohon Tumbang Hambat Akses Jalan, Satpol PP Turun Tangan
Hujan Deras Landa Padang, Pohon Tumbang Hambat Akses Jalan, Satpol PP Turun Tangan
Sosialisasi Perwako LKK dan Sistem Swakelola Sampah di Kelurahan Banuaran Nan XX
Sosialisasi Perwako LKK dan Sistem Swakelola Sampah di Kelurahan Banuaran Nan XX
Sejumlah Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga dan Ganggu Akses Jalan di Padang
Sejumlah Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga dan Ganggu Akses Jalan di Padang
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Semen Padang FC Kembali Terpuruk, Takluk dari PSIS Semarang
Semen Padang FC Kembali Terpuruk, Takluk dari PSIS Semarang