Padang, Padangkita.com - Polresta Padang meringkus seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan atau pemerasan di kawasan Ujung Tanah, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (25/12/2020).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, Pelaku berinisial RO, 30 tahun, warga Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/775/B/XII/2020/RESTA SPKT UNIT I, tanggal 07 November 2019 dengan pelapor MAZ, 22 tahun.
“Pelaku dilaporkan telah memeras pengendara yang melintas di daerah Koto Kaciak, Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Peristiwa ini dilaporkan pada 2019 lalu," kata Rico kepada Padangkita.com, Jumat pagi (26/12/2020).
Kata Rico, saat itu pelapor bersama temannya yang berinisial SRA tengah berhenti di dipinggir jalan di daerah Koto Kaciak, Kota Padang sekitar pukul 21.45 WIB.
Saat korban berhenti, pelaku dengan temannya yang berinisial BN tiba-tiba mendekati korban dan menodongkan sebilah pisau.
Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan barang berharga miliknya. "Pelaku mengancam akan melukai korban jika tidak menyerahkan barang berharganya," ucap Rico.
Korban yang merasa terancam pun menyerahkan barang berharganya berupa dua unit handphone, satu unit jam tangan, satu buah cincin emas dan anting emas serta uang tunai Rp170.000.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan, kita berhasil meringkus pelaku yang terbilang licin ini di kawasan Parak Laweh. Tapi satu orang rekan pelaku dengan inisial BN masih kita buru," terang Rico.
Saat penangkapan, tambah Rico, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah jam tangan beserta kotaknya.
"Pelaku saat kita amankan juga kita tembak kaki kanannya, karena sudah kita beri peringatan masih juga melakukan perlawanan dan berusaha kabur," tambah Rico.
Baca Juga: 8 Petak Rumah di Berok Nipah Padang Terbakar
Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku ternyata telah melakukan pemerasan di sembilan TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya.
"Sekarang pelaku kita amankan di sel tahanan Mapolresta Padang untuk kita lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Rico. [pkt]