Benarkah Racun Ulat Berbulu bisa Membunuh Manusia? Ini Penjelasan Kemenkes

Benarkah Racun Ulat Berbulu bisa Membunuh Manusia? Ini Penjelasan Kemenkes

Ilustrasi ulat berbulu yang disebut bisa membunuh manusia. Menurut Kemenkes, informasi tersebut adalah hoaks. [Foto: Dok. Kemenkes]

Jakarta, Padangkita.com Masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang tersebar melalui media sosial. Apalagi informasi yang belum jelas sumbernya.

Seerti, baru-baru ini beredar konten di media sosial yang menyebutkan bahwa ada ulat berbulu dapat menyebabkan kematian dalam waktu empat jam setelah menyuntikkan racunnya. Namun, sejauh ini, asal usul ancaman dari ulat berbulu ini belum jelas.

“Faktanya memang beracun, tapi tidak ada fakta yang menyebutkan kalau ulat ini bisa membunuh manusia. Hoaks itu,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M. Syahril melalui keterangan resminya, Selasa (27/2/2024).

Menurut Shayril, jika terkena sengatan ulat berbulu, hal pertama kali harus dilakukan adalah mencuci area tubuh yang terkena sengatan dengan sabun dan air untuk mengurangi rasa sakit. Kemudian, juga disarankan menggunakan krim anti-gatal jika sengatan mulai terasa gatal.

“Segera ke dokter sekiranya ada alergi terhadap gigitan serangga atau jika dirasa gejala terasa lebih parah," kata Syahril.

Penelusuran Kemenkas, faktanya ulat berbulu yang dimaksud merupakan puss caterpillar atau ulat kucing atau ulat asp yang banyak ditemukan di wilayah selatan Amerika Serikat. Ulat ini dapat tumbuh dengan panjang sekitar 1 inci dan ditutupi oleh bulu berwarna abu abu dan oranye.

Baca juga: Pariaman Terima Penghargaan Kota Bebas Frambusia dari Kemenkes

Ulat ini memiliki kelenjar racun yang terletak di dasar tubuh dan tersembunyi di antara bulunya yang lebat. Sengatan ulat ini dapat menimbulkan reaksi yang berbeda pada setiap orang. Sengatan ulat ini hanya berbahaya bagi orang yang menderita reaksi ekstrem terhadap gigitan serangga. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil