Jakarta, Padangkita.com – Masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang tersebar melalui media sosial. Apalagi informasi yang belum jelas sumbernya.
Seerti, baru-baru ini beredar konten di media sosial yang menyebutkan bahwa ada ulat berbulu dapat menyebabkan kematian dalam waktu empat jam setelah menyuntikkan racunnya. Namun, sejauh ini, asal usul ancaman dari ulat berbulu ini belum jelas.
“Faktanya memang beracun, tapi tidak ada fakta yang menyebutkan kalau ulat ini bisa membunuh manusia. Hoaks itu,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M. Syahril melalui keterangan resminya, Selasa (27/2/2024).
Menurut Shayril, jika terkena sengatan ulat berbulu, hal pertama kali harus dilakukan adalah mencuci area tubuh yang terkena sengatan dengan sabun dan air untuk mengurangi rasa sakit. Kemudian, juga disarankan menggunakan krim anti-gatal jika sengatan mulai terasa gatal.
“Segera ke dokter sekiranya ada alergi terhadap gigitan serangga atau jika dirasa gejala terasa lebih parah," kata Syahril.
Penelusuran Kemenkas, faktanya ulat berbulu yang dimaksud merupakan puss caterpillar atau ulat kucing atau ulat asp yang banyak ditemukan di wilayah selatan Amerika Serikat. Ulat ini dapat tumbuh dengan panjang sekitar 1 inci dan ditutupi oleh bulu berwarna abu abu dan oranye.
Baca juga: Pariaman Terima Penghargaan Kota Bebas Frambusia dari Kemenkes
Ulat ini memiliki kelenjar racun yang terletak di dasar tubuh dan tersembunyi di antara bulunya yang lebat. Sengatan ulat ini dapat menimbulkan reaksi yang berbeda pada setiap orang. Sengatan ulat ini hanya berbahaya bagi orang yang menderita reaksi ekstrem terhadap gigitan serangga. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News