
Ilustrasi. Jumpa pers penangkapan 5 tersangka pengedar narkoba di Polda Sumbar, Rabu (13/09/2017) (Foto: Aidil Sikumbang)
Padangkita.com - Polisi resor (polres) Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan 7 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Anti Narkoba. 3 dari 7 orang yang tertangkap masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Pessel AKBP. Fery Herlambang, S.IK, MM melalui Kabag Ops Kompol M.Herwanto mengatakan mengatakan Operasi Anti Narkotika Singgalang 2018 Polres Pesisir Selatan dari tanggal 14/02/2018 hingga 27/2/2018 mendatang.
"Polres Pessel berhasil mencapai target dalam operasi ini. Petugas berhasil mengungkap 5 perkara dengan jumlah pelaku sebanyak 7 orang," katanya dikutip dari humas, Minggu (25/02/3018).
Menurutnya, pelaksana operasi antik atau disebut dengan operasi narkotika Singgalang 2018 memfokuskan kepada perkara penyalahgunaan narkoba, yaitu ganja dan sabu - sabu.
Dirinya menjelaskan ke tujuh pelaku narkoba tersebut diamankan dari beberapa lokasi di wilayah hukum polres Pessel. Ketujuh tersangka tersebut berusia rata-rata diatas 35 tahun.
"Tujuh pelaku tersebut merupakan pemakai narkoba. Mereka kita amankan di Mapolres Pessel guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," lanjutnya.
Dirinya berharap dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi mengenai adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Tanpa dukungan dan kerjasama masyarakat semua itu tidak akan berjalan optimal.