Belum Ada Perubahan, Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah di Sumbar Terus Berjalan

KPU Sumbar. Calon Independen: Baca Padangkita.com, Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah Sumbar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar

KPU Sumbar menyatakan belum ada perubahan tahapan dalam proses pemilihan kepala daerah saat ini, seleksi bakal calon kepala daerah di Sumbar masih terus berjalan

Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) belum melakukan perubahan tahapan proses seleksi bakal calon kepala daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pemilu serentak 2020 ditengah merebaknya virus corona COVID-19 di sejumlah negara termasuk Indonesia.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus melaksanakan tahapan yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Belum, kita masih pada jadwal yang sama," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com Senin (16/3/2020).

Dirinya menjelaskan hingga saat ini proses seleksi masih berjalan dengan baik. Untuk persoalan perubahan jadwal tahapan merupakan kewenangan dari KPU Pusat.

"KPU Sumbar sifatnya menunggu apakah ada instruksi untuk melakukan perubahan atau tidak," jelasnya.

Baca juga: Soal Duet dengan Indra Catri dalam Pilkada 2020, Nazrul Abit: Amin

Terkait merebaknya virus corona disejumlah negara termasuk Indonesia, Izwaryani mengatakan KPU RI akan melakukan sidang pleno, apakah akan dilakukan perubahan jadwal atau tidak.

Berhubungan dengan itu, pihaknya akan menunggu keputusan atau hasil dari pleno tersebut.

"Sekarang KPU Pusat akan pleno, kita kan sifatnya menunggu, maka kita tunggu hasil plenonya," kata Izwaryani.

Ada pun tahapan penyelenggaran pemilihan kepala daerah baik pemilihan gubernur maupun bupati/walikota adalah sebagai berikut:

Berikut Tahapan Pilkada Serentak 2020 di Sumbar:

  • Sosialisasi kepada masyarakat, 1 November 2019 – 22 September 2020
  • Pembentukan PPK dan PPS, 1 Januari – 21 Maret 2020.
  • Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, 16-29 April 2020
  •  Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 21 Juni – 21 Agustus 2019
  • Pendaftaran Pemantau Pemilihan, 1 November 2019 – 23 Agustus 2020
  •  Pendaftaran Pelaksanaan Survei atau Jejak Pendapat, 1 November 2019 – 23 Agustus 2020
  • Pendaftaran Pelaksanaan Perhitungan Cepat, 1 November 2019 – 23 Agustus 2020
  • Penerimaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada, 20 Februari-23 Februari 2020
  • Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih, 17 April – 16 Mei 2020
  • Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi, 5 -14 Juni 2020
  • Pengumuman dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DPS, 19-28 Juni 2020
  • Rekapitulasi dan Penetapan DPT, 17 Juli - 20 Juli 2020.
  • Pengumuman DPT oleh PPS, 1 Agustus - 22 September 2020.
  • Pengumuman Syarat Minimal Dukungan Pasangan Calon Perseorangan, 25 November - 8 Desember 2019
  • Penyerahan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur, 9 Desember 2019 – 3 Maret 2020
  • Penyerahan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati/Calon Walikota dan Wakil Walikota, 11 Desember 2019 - 5 Maret 2020
  • Masa Pendaftaran Pasangan Calon, 16-18 Juni 2020
  • Penelitian Persyaratan Calon, 16 Juni - 7 Juli 2020
  • Penetapan, Pengundian, dan Pengumuman Nomor Urut Paslon, 8 - 9 Juli 2020.
  • Kampanye, 11 Juli-19 September 2020
  • Penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, 20 September 2020
  • Masa Tenang, 20 - 22 September 2020
  • Pemungutan Suara, 23 September 2020
  • Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan oleh PPK, 24 - 28 September 2020
  • Rekapitulasi, Penetapan, dan Pengumuman Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kab/Kota, 29 September - 2 Oktober 2020
  • Rekapitulasi Penetapan dan Hasil Penghitungan Suara Pengumuman Tingkat Provinsi, 2 Oktober - 5 Oktober 2020
  • Penetapan Paslon Terpilih, paling lama 5 hari setelah pengumuman registrasi atau putusan sengketa di MK
  • Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Paslon Terpilih, paling lama tiga hari setelah penetapan paslon terpilih

[*/mfz]

Baca Juga

KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar
Polda Sumbar Jalin Kerja Sama Amankan Rapat Pleno Pilgub Sumbar
Polda Sumbar Jalin Kerja Sama Amankan Rapat Pleno Pilgub Sumbar