Padang, Padangkita.com - Sebanyak 15 orang perempuan beserta dua lelaki diamankan oleh Tim Gabungan pada Minggu (19/2/2023) dini hari.
Mereka semua terjaring operasi gabungan POM AD, POM AL, POM AU, BNN dan Satpol PP Padang dalam rangka patuh yustisi dan menjaga ketertiban serta ketentraman wilayah Kota Padang.
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengungkapkan giat kali ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang tersebar di Kota Padang.
"Dalam giat tersebut, sedikitnya delapan tempat hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan serta pengawasan oleh tim gabungan, dan petugas berhasil mengamankan 17 orang pengunjung yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP)," terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, mereka yang terjaring ini akhirnya dibawa petugas ke Mako Pol PP jalan Tan Malaka Padang.
"Sementara itu untuk proses lebih lanjut, mereka yang terjaring ini, akan kita proses dan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS). Sementara pemilik tempat hiburan malam yang terbukti melakukan pelanggaran juga diberi peringatan," sambungnya.
Ia menambahkan, dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan serta penegakan perda personilnya akan terus intens dalam melakukan pengawasan baik tempat hiburan malam maupun penginapan yang ada.
Baca Juga : Lakukan Penertiban, Personel Satpol PP Padang Dilempari Batu oleh PKL
"Tentu dalam hal ini kita tidak bisa sendiri, dan akan bersinergi dengan pihak lainya seperti masyarakat serta penegak hukum dan dinas terkait," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News